KPU Kabupaten Trenggalek Tegaskan Komitmen Melayani dan Berintegritas

Hari ini, Senin, tanggal 25 Agustus 2025, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Trenggalek menyelenggarakan Apel Pagi Rutin. Kegiatan yang diselenggarakan di halaman Kantor KPU Kabupaten Trenggalek tersebut diikuti oleh Ketua dan seluruh Anggota KPU Kabupaten Trenggalek, Sekretaris beserta jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Trenggalek.

Bertindak sebagai Pembina Apel adalah Mahbubil Umam, Anggota KPU Kabupaten Trenggalek Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi. Sedangkan sebagai Pemimpin Apel adalah Akhmad Rudy Bastari, Kasubbag Keuangan, Umum, dan Logistik. Adapun petugas Apel Pagi terdiri dari MC/Protokol adalah Whanti Purwaningsih, Pelaksana Subbagian Teknis Penyeleggaraan Pemilu dan Hukum, petugas pembaca Pembukaan UUD 1945 adalah Deniko Sagita Prima, Pelaksana Subbagian Keuangan, Umum, dan Logistik, Pembaca Panca Prasetya KORPRI adalah Rudi Susanto, Pelaksana Subbagian Perencanaan, Data, dan Informasi, sebagai Pembaca Doa adalah Agus Widodo, Pelaksana pada Subbagian Keuangan, Umum, dan Logistik, serta sebagai Ajudan Pembina Apel adalah Rokhip Abduloh, Pelaksana pada Subbagian Keuangan, Umum, dan Logistik sekaligus Jagat Saksana. Apel pagi dimulai tepat pukul 08.00 WIB oleh MC, Whanti Purwaningsih.

Dalam amanatnya, Mahbubil Umam, Anggota KPU Kabupaten Trenggalek Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, menyampaikan bahwa KPU Kabupaten Trenggalek adalah lembaga penyelenggara Pemilu dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Pemilihan Bupati dan Waki Bupati Trenggalek. Ia menegaskan bahwa seluruh pegawai KPU Kabupaten Trenggalek baik Komisioner maupun Sekretariat KPU Kabupaten Trenggalek harus berkomitmen melayani dan melaksanakan seluruh tugas, kewajiban dan wewenang penuh integritas. Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa sebagai lembaga publik, KPU Kabupaten Trenggalek tentunya harus memberi pelayanan terbaik kepada publik. Ia mengingatkan adanya Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) yang dilakukan untuk menilai kepuasan publik terhadap kinerja pelayanan publik yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Trenggalek baik Komisioner maupun Sekretariat KPU Kabupaten Trenggalek. Dijelaskannya, bahwa apapun hasil dari Survei tersebut merupakan cerminan kinerja lembaga yang diakuinya juga tidak terlepas dari perilaku individu dan penilaian subjektif dari publik. Untuk itu, Mahbub, panggilan akrabnya, berpesan agar seluruh Komisioner dan Sekretariat KPU Kabupaten Trenggalek untuk mau menerima kritik dan saran/masukan. Hal itu, diyakininya sebagai langkah awal yang baik untuk penyempurnaan kinerja  dan membutuhkan komitmen melayani dengan penuh integritas. Apel pagi berakhir pada pukul 08.30 WIB.(Wro)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 62 Kali.