KPU Kabupaten Trenggalek Monitoring Bimtek Coklit kepada PPS

Hari ini, Minggu, tanggal 23 Juni 2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Trenggalek melakukan monitoring dan supervisi pelaksanaan Bimtek Coklit terhadap PPS dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang dilaksanakan PPK se-Kabupaten Trenggalek. Dengan menerjunkan seluruh Komisioner dan Sekretariat KPU Kabupaten Trenggalek, hari ini KPU Kabupaten Trenggalek memastikan pelaksanaan Bimtek Coklit terhadap PPS berjalan benar dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal tersebut disampaikan oleh Istatiin Nafiah, Ketua KPU Kabupaten Trenggalek, saat monitoring dan supervisi kegiatan Bimtek Coklit terhadap PPS yang dilaksanakan PPK Karangan di Kantor Kecamatan Karangan (Minggu/23/06/2024). Istatiin mengatakan bahwa PPS harus mampu memahami keseluruhan tata cara pencoklitan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga ketika menyampaikan materi Bimtek kepada Pantarlih tidak ada lagi keraguan dan tidak menyimpang dari koridor peraturan perundang-undangan yang berlaku. Lebih lanjut, ia berpesan agar PPS selalu melakukan komunikasi dan konsultasi kepada PPK apabila ditemukan kendala saat terjadi permasalahan dalam kegiatan pencoklitan. Untuk itu, PPS harus mengawal proses Coklit sehingga dapat mengetahui secara langsung kendala yang terjadi. Terkait penggunaan e-Coklit, PPS harus selalu mengingatkan Pantarlih untuk mengisi data hasil Coklit dalam e-Coklit dengan benar. Foto yang diambil juga harus jelas. Istatiin mengingatkan agar seluruh penyelenggara berhati-hati dan selalu menjaga kerahasiaan data pribadi yang ada dalam data pemilih agar tidak terjadi permasalahan di kemudian hari.(Wro)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 49 Kali.