KPU Kabupaten Trenggalek Masih Belum Mendapatkan Data Dari Disdukcapil

KPU-TRENGGALEKKAB.GO.ID - Ternyata upaya  KPU Kabupaten Trenggalek untuk mendapatkan data dalam rangka melakukan pemutakhiran data berkelanjutan masih belum  juga tercapai. Setelah menunggu beberapa hari jawaban dari pihak Disdukcapil Kabupaten Trenggalek atas surat yang dilayangkan  seminggu yang lalu, akhirnya Divisi Data dan Teknik Penyelenggaraan KPU Kabupaten Trenggalek, Gembong Derita Hadi, SE, akhirnya bertamu kembali ke kantor Disdukcapil yang  bertempat di di timur Pasar Pon itu.

“Kami ingin menanyakan surat yang kapan hari sudah dapat disposisi dari bapak Sekda yang meminta agar pihak Disdukcapil memberikan data pada KPU Kabupaten Trenggalek”, kata Gembong sebelum berangkat ke kantor yang tiap hari melayani banyak warga Trenggalek itu.

Tujuan untuk menemui Kepala Dinas Dukcapil bapak Ir. Ekanto Malipurbowo, MM tidak kesampaian karena beliaunya sedang ke luar kota. Akhirnya  Divisi Data dan Teknis Penyelenggaraan bertemu dengan Kabid Mutasi dan Pengendalian Penduduk (MPP), Ririn Eko Utoyo, S.Sos, MT. Dari diskusi dengan Kabid MPP  ini dapat disimpulkan bahwa ternyata tampaknya perlu diadakan kordinasi yang difasilitasi oleh pihak Pemda mengingat surat yang diajukan pihak KPU Kabupaten Trenggalek pertama kali di dalamnya ada permintaan agar Bapak Bupati memfasilitasi pertemuan kordinasi antara KPU Kabupaten Trenggalek dengan dinas teknis yang menyediakan data penduduk, yaitu dinas Dukcapil Kabupaten Trenggalek.

Di surat pertama dari KPU Kabupaten Trenggalek itu memang ada permohonan untuk minta data. Tetapi juga ada kalimat yang juga meminta agar Pemda Trenggalek memfasilitasi pertemuan antara KPU Kabupaten Trenggalek denga Disdukcapil. Sementara itu data yang berkaitan dengan jumlah KK sudah diberikan. Yang belum adalah data yang berkaitan dengan jumlah penduduk yang berumur 17 tahun, yang pindah dan masuk, yang meninggal, yang alih status dari TNI/Polri ke sipil (pensiun) karena data itu berkaitan dengan upaya KPU Kabupaten Trenggalek untuk mengetahui bagaimana dinamika jumlah pemilih di Trenggalek.

“Enaknya, sebagaimana surat ini, pihak KPU Kabupaten Trenggalek mengajukan surat yang isinya ada dua. Satunya minta data, satunya minta difasilitasi. Jadi enaknya memang kita bertemu dan diskusi atas fasilitasi pemerintah daerah, biar ‘klir’ di sana, mas”, kata Kabid MPP Disdukcapil yang ramah itu.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 424 Kali.