 
                  KPU KABUPATEN TRENGGALEK HADIRI SEMINAR NASIONAL “MENYONGSONG PILKADA SERENTAK TAHUN 2020 TAHAP II”
Setelah menghadiri kegiatan Seminar Nasional Evaluasi Pelaksanaan Pemilu Serentak 2019 Tahap II yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur, KPU Kabupaten Trenggalek kemudian menghadiri kegiatan Seminar Nasional “Menyongsong Pilkada Serentak Tahun 2020 Tahap II” pada hari selasa (12/11/2019). Kegiatan ini merupakan lanjutan dari acara yang dilaksanakan pada hari sebelumnya. Kegiatan yang dilaksanakan di The 101 hotels, Malang ini dibagi menjadi dua session dengan mengahadirkan empat pemateri dari Bawaslu RI, Komisi II DPR RI, KPU Provinsi Jawa Timur, dan juga LSM Kode.
Kegiatan ini dibuka oleh sambutan dari Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Purnomo Satriyo Pringgodigdo, SH., MH. Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahawa Pilkada 2020 merupakan Pilkada serentak yang ke IV, perlu persiapan yang matang dalam pelaksanaannya.” salah satunya dengan adanya perubahan yang dilakukan terutama terkait dengan Undang-undang Pilkada terbaru, sehingga kegiatan seminar ini mampu memberi masukan terhadap anggota DPR RI dalam melakukan perubahan Undang-undang Pilkada yang ada.” Imbuhnya.
Berlanjut menuju acara selanjutnya yaitu penyampaian materi yang dilakukan oleh Rahmad Bagja, SH., LL., M., selaku Anggota Bawaslu RI. Dalam materinya beliau menyampaikan bahwa Nomenklatur dalam Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 sebagai dasar pelaksanaan Pemilihan masih menggunakan istilah Panwaslu bukan Bawaslu bagi Pengawas tingkat Kabupaten, sehingga akan mempersulit Pengawas Pemilihan tingkat Kabupaten dalam melaksanakan Tupoksinya.
Lalu, tiba pada acara berikutnya yaitu penyampaian materi yang dilakukan oleh Zulfikar Arse Shadikin, S.IP., M.Si., perwakilan dari Komisi II DPR RI. “Penyelenggara Pemilu, baik itu KPU maupun Bawaslu seharusnya menjaga kedekatan yang sama dengan para aktor politik, bukan dengan menjaga jarak jika yang dimaksud adalah integritas penyelenggara” tutur beliau. Acara berlanjut dengan pemaparan materi yang disampaikan oleh dua pemateri, Nurul Amalia, S.Si dari KPU Provinsi Jawa Timur dan juga Veri Junaidi dari LSM Kode. [MERIS]
                           
                           
                           
                        
