KPU KABUPATEN TRENGGALEK ADAKAN AUDIENSI RPP “VOTE” BERSAMA WARGA DESA NGEMBEL

Kamis [19/12/2019], KPU Kabupaten Trenggalek mengadakan Audiensi Rumah Pintar Pemilu bersama masyarakat Desa Ngembel Kecamatan Watulimo. Acara yang dilaksanakan di Kantor Desa Ngembel ini dihadiri oleh Kepala Desa dan Perangkat, BABINSA, Ketua RT setempat, Ketua BPD, Danton Linmas, dan Ormas setempat. Acara dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya kemudian sambutan oleh Kepala Desa Ngembel.

Dalam sambutannya, beliau menyampaikan rasa terimakasih karena telah bersedia mendatangi Desa Ngembel. Beliau juga merasa senang karena terpilihnya desa Ngembel untuk mengadakan Sosialisasi. Informasi yang diberikan mungkin akan sangat berguna bagi Masyarakat Ngembel, terutama yang belum terlalu paham mengenai Politik dan Proses Kepemiluan. Beliau pribadi juga berharap bahwa hal ini nanti bisa di gepuk tularkan untuk masyarakat sekitar, agar informasi bisa lebih menyebar luas. Berlanjut pada sambutan berikutnya yang disampaikan oleh Babinsa Desa Ngembel. Beliau menyampaikan bahwa dalam Pemilihan sangat rentan dengan perselisihan, maka Babinsa mengajak seluruh warga masyarakat desa Ngembel untuk menjaga desa dari perselisihan. Hindari sesuatu yang memicu terjadinya perselisihan dan berakibat kekerasan karena hal tersebut bisa berkibat pidana. Babinsa juga mengatakan bahwa desa ini sudah dalam kondisi aman maka diharap kepada seluruh perangkat desa membantu mengamankan karena apabila terjadi perselisihan akan menghambat jalannya acara.

Selanjutnya, sosialisasi KPU Kabupaten Trenggalek mengenai Pemilu dan jadwal tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek 2020. Dalam sosialisasi yang disampaikan Nurani selaku Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM menyampaikan tahapan yang akan dilaksanakan pada Pemiihan Bupati dan Wakil Bupati Pemilu 2020. Beliau juga menyampaikan bahwa pentingnya partisipasi masyarakat adalah arah menuju perubahan yang baik kedepannya. Karena salah satu indikator keberhasilan dan kualitas pelakasanaan penyelenggaraan pemilu yang demokratis adalah partisipasi masyarakat dalam mengikuti tahapan-tahapan pemilu. Acara selesai pada pukul 13.00 dan berlanjut pada sesi ramah tamah.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 37 Kali.