KPU JUGA SUDAH BERI TANDA TERIMA PENYERAHAN BERKAS ANGGOTA PKPI
Partai yang baru mengirimkan berkas keanggotan berupa salinan kartu tanda anggota (KTA) dan katu tanda penduduk elektronik (e-KTP) pada hari ini masih diterima oleh KPU. Termasuk partai tingkat kabupatem Trenggalek masih diterima oleh KPU Kabupaten Trenggalek.
Hal itu sesuai dengan surat edaran (SE) nomor: 585 PL.01.1/SD/03/KPU/X/2017 yang menyatakan bahwa penyerahan data keanggotaan parpol di perpanjang hingga selasa (17/10/2017) pukul 00.00 WIB (malam ini). Seperti halnya yang dilakukan oleh partai Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia atau yang biasa disebut PKPI.
Partai tersebut sebenarnya sudah datang tadi malam, tetapi belum bisa melengkapi berkasnya yang masih kurang. Partai PKPI datang diwakili oleh Didik Setiadi selaku sekretaris PKPI. Partai PKPI ini menyerahkan KTA dan KTP elektronik seperti syarat yang sudah ditentukan. Ketika ada syrat edaran bahwa masih ada perpanjangan waktu, PKPI dipersilahkan melengkapi jumlah salinan KTA dan eKTP. Partai PKPI datang lagi siang tadi (Selasa, 17/10/2017), sekitar pukul 11.00. Partai ini memiliki 976 anggota yang sudah terdata di kantor KPU Kabupaten Trenggalek. [Meris]