KPU HARUS “VIRALKAN” INFORMASI PILGUB JATIM

Pentingnya penggunaan media online dan media sosial untuk “memviralkan” informasi tentang pemilihan juga ditegaskan oleh Gogot Cahyo Baskoro dari Divisi Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (Parmas & SDM) KPU Propinsi Jawa Timur dalam acara Bimtek Kehumasan, Media Center, dan Pelayanan Informasi Pilkada Serentak 2018 di Ijen View Hotel & Resort, Bondowoso kemarin (Senin, 04/12/2017).

Dalam acara pengarahan awal bimtek setelah acara dibuka oleh Ketua KPU Propinsi Jawa Timur, Gogot memaparkan potensi media sosial yang masih belum dimanfaatkan dengan baik dan maksimal. Gogot mengingatkan bahwa selain lembaga, setiap orang hampir punya media sosial yang bisa digunakan untuk memviralkan informasi yang sudah dibuat oleh KPU, baik KPU RI, KPU Jawa Timur, maupun KPU Kabupaten/Kota masing-masing. “Selain membuat berita dan memberikan informasi, kita harus rajin nge-like dan share berita-berita KPU RI, KPU Jatim, dan yang dibuat lembaga kita sendiri”, kata Gogot.

Gogot bahkan mengingatkan bahwa media sosial juga dimiliki oleh semua orang yang menjadi penyelenggara pemilu, bukan hanya KPU, tapi juga panitia ad hoc tingkat kecamatan, desa, dan RT melalui Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP). “Mereka adalah pasukan-pasukan cyber kita yang bisa membuat informasi kepemiluan bisa menyebar ke klahayak umum”, tegas alumnus Universitas Jember itu. [Hupmas]

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 30 Kali.