KPU ADAKAN RAPAT KONSOLIDASI INTERNAL PERKUAT FUNGSI KEHUMASAN

Bertempat di Ruang Media Center KPU Kabupaten Trenggalek, hari Selasa (23/02/2021), Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilihan, Partisipasi Masyarakat dan SDM mengadakan rapat konsolidasi internal dalam rangka memperkuat fungsi kehumasan dalam lingkup KPU Kabupaten Trenggalek. Rapat dibuka oleh Nurani, anggota KPU Kabupaten Trenggalek Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM pada pukul 14.00 dan dihadiri oleh komisioner dan sekretariat sub bagian Teknis Pemilu dan Hupmas.

Rapat konsolidasi ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut surat dari KPU RI Nomor170/HM.06-SD/KPU/II/2021, Tanggal 17 Februari 2021Perihal Optimalisasi Pemanfaatan Akun Media Sosial dalam Membangun Kelembagaan KPU. Surat tersebut  yang menginstruksikan kepada KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota melakukan langkah-langkah strategis optimalisasi media sosial dalam memperkuat fungsi kehumasan.

Dalam pengarahannya Nurani mengatakan bahwa kehumasan memiliki peran penting dalam membentuk citra positif lembaga KPU. Diakuinya, sebagai lembaga yang memberi layanan kepemiluan, KPU tidak terlepas dari dinamika politik yang tentunya baik secara langsung maupun tidak langsung memiliki pengaruh yang cukup signifikan di atas masyarakat/publik. Keberhasilan KPU dengan segudang prestasinya tidak akan terlihat dan dibicarakan oleh masyarakat karena seringkali tertutup berita-berita negatif tentang kinerja KPU sebagai penyelenggara Pemilu/Pemilihan.

Rapat menghasilkan keputusan bahwa KPU Kabupaten Trenggalek harus memastikan bahwa akun-akun media sosial yang dimiliki aktif untuk melakukan posting, sharing, dan aktivitas penyebaran informasi melalui medsos semaksimal mungkin. Website, facebook, instragram, youtube, tweeter harus terus diupgrade. “Bukan hanya akun lembaga, tapi kita sepakati bahwa akun-akun personal komisioner dan pegawai KPU harus aktif juga”, tegas Nurani. [Woro]

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 32 Kali.