KETUA KPU TRENGGALEK : PENDATAAN DOKUMEN HARUS DIMAKSIMALKAN

Pendataan dokumen harus dimaksimalkan sebab data dari penyelenggaraan  pemilihan adalah dokumen publik. Demikian dikatakan Ketua KPU Kabupaten Trenggalek Suripto dalam rapat Analias dan Evaluasi (Anev) atau rapat harian yang berlangsung sore ini (Kamis, 01/09/2016) mulai pukul 15.15 di Aula kantor KPU Kabupaten Trenggalek.

Pernyataan tersebut dilontarkan menanggapi laporan dari salah satu kasubag bahwa ada beberapa dokumen yang masih belum ditemukan. Suripto mengatakan bahwa ia yakin bahwa dokumen itu pasti ada di kantor KPU, tetapi hanya letaknya di mana dan siapa yang  pernah menyelamatkan atau merawatnya itu yang kadang lupa. Sebab, menurut Suripto, selalu terjadi seperti itu, dokumen yang kadang ada saat dibutuhkan tak ditemukan, lalu ketemu lagi. “Ketemu lagi, hilang lagi. Ketemu lagi, hilang lagi”, papar Suripto menggambarkan apa yang ia maksudkan.

Suripto menambahkan bahwa mulai sekaranglah saatnya untuk menemukan data-data dan dokumen dan melakukan digitaliasai, termasuk juga dipasang di menu-menu e-PPID KPU Kabupaten Trenggalek, agar apabila publik hendak mengakses dan informasi, dengan mudah mendapatkannya.

Sementara itu dalam rapat ini juga dilaporkan bahwa pembenahan e-PPID juga terus berjalan beriring dengan input data-data, informasi, dan dokumen yang bisa dipublikasikan di laman e-PPID KPU Kabupaten Trenggalek. [Hupmas]

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 34 Kali.