KETIKA KPU TRENGGALEK BLUSUKAN SOSIALISASI KE IBU-IBU JAMAAH YASIN

TRENGGALEK, 18/01/2019— Petang hari sehabis magrib, Jumat tanggal 18 Januari 2019. Lilis, Arin, dan Dita tiba di sebuah dukuh yang bernama Dukuh Tenggong Desa Kedungsigit Kecamatan Karangan, Kabupaten Trenggalek. Mereka langsung disambut oleh Nurani, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Trenggalek yang sudah  lebih dulu datang karena harus membawa paket bingkisan berisi Gula dan Minyak Goreng, serta harus sowan pada sesepuh dukuh.

Setiap hari Jumat sehabis magrib, di dukuh itu diadakan  Bacaan Yasin oleh para ibu-ibu yang berafiliasi dengan ormas Fatayat dan Muslimat NU di wilayah itu. Beberapa hari sebelumnya, Nurani sudah berkomunikasi dengan pimpinan jamaan yasing tersebut, yaitu Kiai Muyadi yang juga Imam masjid di dukuh itu. Komunikasi inilah yang kemudian membuat acara sosialisasi KPU Kabupaten Trenggalek terjadi, setelah acara pembacaan surat yasin dan berbagai doa selesai dilalukan.

Dibantu oleh Lilis, Dita, dan Arin, Nurani langsung memulai acara sosialisasi. Ia bertugas sebagai narasumber sosialisasi, sedang ketiga stafnya berbagai tugas untuk mendokumentasikan acara dan mengedarkan tandatangan daftar hadir. Acara sosialisasi berlangsung sekitar 1 jam.

Materi sosialisasi yang rencananya akan dipaparkan dengan bantuan LCD ternyata hanya bisa disampaikan dengan metode ceramah. Untungnya Nurani juga sudah mempersiapkan beberapa contoh spesimen surat suara yang ternyata amat membantu dalam menjelaskan teknik pemungutan suara. Ia mengungkapkan ciri-ciri surat suara yang harus dikenali oleh ibu-ibu yang nantinya akan datang ke TPS dan mendapatkan lima surat suara, termasuk warna  dan isinya.

Dipaparkan bahwa yang ada gambar atau foto calon nantinya adalah surat suara presiden-wakil presiden dan calon DPD. “Sedang untuk surat suara caleg dari partai baik tingkat kabupaten, propinsi, dan RI nanti tidak ada foto calonnya, adanya adalah nomor urut dan logo partai, nomor urut calon dan nama calon”, paparnya dengan aksen yang penuh penegasan.

Tak lupa ia juga mengajak para ibu untuk menjadi pemilih yang cerdas dan bermartabat, dengan cara memilih setelah mengenali para calon maupun mencegah  keputusan untuk memilih hanya karena uang. Nurani memaparkan bahwa memang Pemilu 2019 ini tidak mempidanakan penerima uang dan hanya pihak pemberi yang bisa dipidanakan. “Tapi kita harus tetap jadi pemilih yang menjaga martabat ya Ibu-ibu”, ajaknya. [Hupmas]

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 32 Kali.