KASUBAG HUKUM KPU TRENGGALEK HADIRI PEMBEKALAN CALON PURNA TUGAS PNS

Pensiun dari tugas sebagai pegawai pemerintah bukanlah hal yang mudah.  Pensiun artinya tidak punya jabatan resmi lagi di pemerintahan, juga tidak mendapat gaji lagi, serta akan kehilangan aktivitas rutin dalam keseharian. Oleh karena itu, pensiunan atau mereka yang purna tugas harus mempersiapkan diri menghadapi kondisi kehidupan baru.

Oleh karena itulah, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Trenggalek hari ini (Selasa, 06/12/2016) mengadakan kegiatan pembekalan PNS Calon Purna Tugas TMT 01-01-2017 s/d 01-12-2017.  Ada 52 peserta dalam acara yang diadakan di Aula BKD Kabupaten Trenggalek mulai pukul 08.00 sampai 11.00 ini. Salah satunya adalah Herman Suhargo Kasubag Hukum KPU Kabupaten Trenggalek.

Menurut pengakuan Hargo (panggilan akrabnya) yang disampaikan dalam rapat Harian sore ini,  acara ini dibuka oleh Dra. Eko Yuniati, MM selaku sekretaris BKD yang mewakili kepala BKD yang tak bisa hadir. Acara setelahnya  antara lain pembekalan menjelang dan setelah pensiun yang disampaikan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Trenggalek. Ada juga sosialisasi dari Bank Mandiri Taspen Pos (Bank Mantap) yang berkaitan dengan penyaluran dan pegelolaan uang pensiunan. Ada juga siraman rokhani dari guru agama SMAN 1 Trenggalek.

Herman Suhargo yang sekarang menjabat sebagai Kasubag Hukum KPU Kabupaten Trenggalek akan pensiun per 1 November 2017 nanti. Melalui pembekalan ini, ia mengakui bahwa memang harus ada sesuatu yang dipersiapkan untuk menghadapi masa pensiun. “Segala sesuatunya mesti dipersiapkan, sebab situasi baru memang kadang membutuhkan adaptasi”, tegasnya. [Hupmas]

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 51 Kali.