 
                  JUMLAH “WAKIL RAKYAT” PEREMPUAN DI DPRD TRENGGALEK HASIL PEMILU 2019 MENURUN
Dari data tentang nama-nama angota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Trenggalek yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Trenggalek pada tanggal 13 Agustus 2019 lalu, jumlah perempuan yang menduduki jabatan “wakil rakyat” menurun. Hanya ada 3 perempuan yang terpilih di DPRD Trenggalek dan semuanya adalah wajah lama.
Dari hasil analisis terhadap nama-nama calon terpilih, tiga nama perempuan yang merupakan sosok lama di DPRD Kabupaten Trenggalek tersebut adalah Hj. ARIK SRI WAHYUNI, SE., MM. Dari Partai Golkar yang memperoleh suara sebesar 8.558, Dra. DJUMIATI dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan perolehan suara sebesar 6.436 dan HJ.SITI NGAWATI, SE dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang mendapatkan 3.994 suara.
Tiga perempuan petahana itu terpilih dalam pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), di antara 157 caleg Perempuan dari 208 total caleg di Pemilu 2019 untuk pemilihan DPRD Kabupaten Trenggalek. Jika ditelisik lebih jauh dengan cara membandingkan jumlah perempuan “wakil rakyat” antara Pemilu 2019 dengan Pemilu-pemilu sebelumnya, maka bisa dikatakan bahwa jumlah perempuan di parlemen Kabupaten Trenggalek terus mengalami penurunan.
Jumlah “wakil rakyat” perempuan di Trenggalek berkurang di periode sebelumnya, dan sekarang berkurang lagi. Dari 7 orang (periode 2009-2014) menjadi hanya 5 orang (periode 2014-2019). Dan sekarang (periode 2019-2014), jumlahnya berkurang lagi menjadi 3 orang. [Hupmas]
                           
                           
                           
                        
