Juknis Pembentukan dan Tata Kerja PPK, PPS, dan KPPS Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek tahun 2020

Berikut disampaikan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Trenggalek Nomor: 08/HK.03.1-Kpt/3503/KPU.Kab/I/2020 Tentang Petunjuk Teknis Pembentukan dan Tata Kerja Panitia Pemilihan Kecamatan, Panitia Pemungutan Suara, dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek tahun 2020.

File Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Trenggalek Nomor: 08/HK.03.1-Kpt/3503/KPU.Kab/I/2020 selengkapnya dapat diunduh di sini.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 48 Kali.