
Jelang Masa Kampanye, KPU Trenggalek Gelar Bimtek PPK tentang Optimalisasi Sosialisasi Lewat Media dan Fasilitasi Kampanye
Hari ini, Selasa, 7 November 2023, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Trenggalek menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis Optimalisasi Sosialisasi Lewat Media Center dan Fasilitasi Kampanye. Kegiatan yang diselenggarakan di Hall Rumah Makan Mekarsari tersebut diikuti oleh seluruh pegawai KPU Kabupaten Trenggalek, PPK Divisi Parmas dan Hukum, Tenaga Pendukung Sekretariat PPK, Perwakilan PPS, serta praktisi media. Acara dimulai pukul 13.00 WIB oleh MC, Woro Wikan Maheswari. Diawali Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dengan dirigen Dian Satriana dan dilanjutkan dengan Doa yang dipimpin oleh Haji Misdiyanto, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat. Acara dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Trenggalek yang dalam kesempatan ini diwakili oleh Muhammad Indra Setiawan, Anggota KPU Kabupaten Trenggalek Divisi Perencanaan, Data dan Informasi.
Dalam sambutannya, Muhindras, panggilan akrabnya, menyampaikan bahwa badan adhoc sebagai ujung tombak penyelenggaraan Pemilu memiliki peran strategis dalam menyukseskan penyelenggaraan Pemilu melalui sosialisasi, pendidikan pemilih dan kehumasan. Hal tersebut karena badan adhoc bersentuhan langsung dengan masyarakat di tingkat kecamatan dan desa/kelurahan. Peran strategis tersebut dapat diwujudkan dengan mengembangkan kemampuan komunikasi publik, kehumasan dan juga menggiatkan upaya-upaya penyadaran yang persuasif kepada masyarakat bahwa Pemilu sangat menentukan masa depan bangsa dan negara Indonesia. Lebih lanjut, Muhindras menyampaikan bahwa badan adhoc perlu mengoptimalkan media termasuk media sosial serta jejaringnya dalam upaya peningkatan partisipasi pemilih baik secara kuantitatif maupun kualitatif.
“Peran dan fungsi sosialisasi, pendidikan pemilih, dan kemampuan persuasif penyadaran masyarakat tentang pentingnya Pemilu bagi kehidupan berbangsa dan bernegara harus mampu dijalankan oleh badan adhoc, baik itu PPK maupun PPS. Kemampuan komunikasi publik dan kehumasan harus dioptimalkan termasuk dalam penggunaan media termasuk media sosial. Sebagai corong informasi, badan adhoc sebagai ujung tombak penyelenggaraan Pemilu diharapkan mampu memberikan informasi kepemiluan yang benar dan ajakan memilih kepada masyarakat”, tegas Muhindras, dalam sambutannya.
Acara dilanjutkan pengarahan dari Sekretaris KPU Kabupaten Trenggalek, Nanang Eko Prasetyo. Dalam pengarahannya, Nanang Eko Prasetyo berpesan kepada PPK dan PPS untuk tertib administrasi, dan mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal tersebut agar tidak terjadi permasalahan di kemudian hari. Ditegaskannya, bahwa setiap anggaran/keuangan negara harus digunakan secara wajar, riil, efektif, efisien dan akuntabel. Pertanggungjawaban keuangan dan kegiatan harus dilaksanakan dengan tertib administrasi dan taat aturan.
“Anggaran/keuangan negara harus digunakan secara wajar, riil, efektif, efisien, tertib, rasional dan akuntabel. Pertanggungjawaban keuangan dan kegiatan harus dilaksanakan dengan tertib administrasi dan taat aturan”, tegas Nanang Eko Prasetyo, dalam pengarahannya.
Acara dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Nurani, Anggota KPU Kabupaten Trenggalek Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat. Dalam pemaparannya, Nurani menyampaikan poin-poin penting dalam optimalisasi sosialisasi dan pendidikan pemilih melalui media dan fasilitasi kampanye. Dalam kesempatan tersebut juga dibuka sesi tanya-jawab. Pertanyaan yang mengemuka adalah mengenai tantangan dan strategi dalam menghadapi serangan kampanye hitam, hoaks, politik identitas, dan SARA. Selain itu juga berkembang pertanyaan tentang cara menaikkan jumlah follower dan viewer akun media sosial. Menjawab pertanyaan tersebut, Nurani mengajak diskusi peserta dan mempersilakan peserta yang memiliki pengalaman dan pengetahuan tentang hal tersebut untuk memberikan sara/masukan. Nurani juga mengajak seluruh peserta untuk mencermati akun media sosial masing-masing dan isu-isu yang berkembang di tengah masyarakat secara update. Nurani mengingatkan agar PPK dan PPS bergerak cepat dan strategis menangani apabila terjadi pemberitaan negatif tentang lembaga KPU dengan menyajikan informasi kepemiluan yang benar. Terkait fasilitasi kampanye, Nurani berpesan agar PPK segera berkoordinasi dengan Kecamatan dan PPS berkoordinasi dengan Desa/Kelurahan dalam menentukan lokasi pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK). Nurani juga menegaskan agar badan adhoc tidak melakukan dukung-mendukung caleg dan Paslon Pilpres. Hal tersebut sebagai wujud tanggung jawab para penyelenggara Pemilu dalam menyelenggarakan Pemilu secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Acara berakhir pada pukul 17.00 WIB.(Wro)