
JADWAL SIARAN PENDIDIKAN DEMOKRASI KPU TRENGGALEK
Di awal tahun 2017, KPU Kabupaten Trenggalek telah mendapatkan jadwal untuk melakukan siaran dalam rangka melakukan sosialisasi dan pendidikan demokrasi dan kepemiluan. Jadwal tersebut langsung datang dari salah satu radio milik Pemerintah Dearah Kabupaten Trenggalek, Radio RPKT (Radio Pemerintah Kabupaten Trenggalek).
Surat tersebut sebenarnya datang terlambat. Karena sebenarnya sudah ditandatangani oleh Kepala Bagian Humas Protokoler Kabupaten Trenggalek Yuli Priyanto, S.Sos, M.Si tersebut tertanggal pada akhir Desember. Sedangkan surat tersebut baru datang Hari Senin, 16 Januari 2017. Menurut Puguh Budi Utomo, Kasubag Teknis –Hupmas KPU Kabupaten Trenggalek, karena keterlambatan surat tersebut, praktis untuk dua siaran yaitu awal dan pertengahan bulan Januari KPU Kabupaten Trenggalek absen. Surat tersebut berisi kadwal siaran untuk lembaga-lembaga pemerintah yang ada di Kabupaten Trenggalek, selama dua bulan, yaitu Januari dan Februari 2017. “Meskipun ada yang tak kita isi karena misinformasi, kami juga sudah menjadwal tugas siaran dari KPU Trenggalek di waktu yang tersisa”, papar Puguh.
Berdasarkan jadwal siaran yang dibuat lelaki berkacamata tersebut, setidaknya hingga bulan Februari KPU Kabupaten Trenggalek akan siaran selama enam kali, antara lain pada Hari Rabu 18 Januari 2017, Hari Rabu 25 Hanuari 2017, Hari Rabu 01 Februari 2017, Hari Rabu 08 Februari 2017, Hari Rabu tanggal 15 Februari 2017, dan Hari Rabu tanggal 22 Februari 2017. Semua siaran dilakukan selama satu jam, mulai pukul 10.00 hingga pukul 11.00 WIB.
Puguh menambahkan bahwa siaran juga kemungkinan akan dilakukan di radio lain, yaitu di Radio swasta Foruna FM yang di akhir 2016 lalu juga sudah menawarkan kerjasama siaran bagi KPU Kabupaten Trenggalek. Hal ini akan ditindaklanjuti dengan menanyakan kembali pada manajer Radio tersebut untuk menyusun jadwal. [Hupmas]