Intensifkan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih kepada Pemilih Pemula, KPU Kabupaten Trenggalek Koordinasi dengan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Tulungagung Trenggalek

TRENGGALEK- Hari ini, Kamis, tanggal 9 Juni 2022, pukul 12.00 WIB, KPU Kabupaten Trenggalek dengan dikomandani Nurani, Anggota KPU Kabupaten Trenggalek Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat Dan Sumber Daya Manusia melakukan koordinasi dengan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Tulungagung Trenggalek yang membawahi penyelenggaraan pendidikan menengah atas (SMA/SMK) di Wilayah Kabupaten Tulungagung dan Trenggalek.Tim dari KPU Kabupaten Trenggalek diterima langsung oleh Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Tulungagung-Trenggalek. 
Nurani, Anggota KPU Kabupaten Trenggalek Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia menyampaikan bahwa tujuan kegiatan adalah untuk koordinasi awal dalam rangka persiapan sosialisasi dan pendidikan pemilih penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024. Dijelaskannya bahwa tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024 segera dimulai pada 14 Juni 2022, yang didasarkan pada regulasi bahwa tahapan Pemilu dimulai 20 bulan sebelum hari dan tanggal pemungutan suara. “Sebagaimana diketahui bahwa hari dan tanggal pemungutan suara Pemilu 2024 diselenggarakan pada 14 Februari 2024, sehingga tahapan segera dimulai pada tanggal 14 Juni 2022, menghitungnya sesuai regulasi yaitu 20 bulan sebelum hari dan tanggal pemungutan suara”, jelas Nurani, Anggota KPU Kabupaten Trenggalek Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia.

 


Lebih lanjut, Nurani menyampaikan bahwa Pemilih Pemula merupakan segmen Pemilih yang harus disasar oleh kegiatan Sosialisasi, dan Pendidikan Pemilih secara intensif. Hal tersebut karena pemilih pemula relatif belum memiliki pengetahuan dan pengalaman tentang kepemiluan sehingga pemilih pemula rentan terimbas pengaruh negatif yang disebarluaskan para politisi busuk. Dirinya berpandangan bahwa segmen pemilih pemula terutama pemilih usia 17 Tahun memiliki jumlah signifikan yang dapat dioptimalkan untuk meningkatkan partisipasi pemilih. “Pemilih pemula yang berusia 17-19 Tahun biasanya anak SMA itu relatif belum memiliki pengetahuan dan pengalaman tentang kepemiluan sehingga pemilih pemula rentan terimbas pengaruh negatif yang disebarluaskan para politisi busuk. Segmen pemilih pemula terutama pemilih usia 17 Tahun memiliki jumlah signifikan yang dapat dioptimalkan untuk meningkatkan partisipasi pemilih, ibaratnya mereka itu masih kertas putih yang seharusnya kita dapat menorehkan hal-hal yang baik, dan positif bagi perkembangan kehidupan demokrasi utamanya kepemiluan”, jelas Nurani. 
Dijelaskannya bahwa Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Tulungagung Trenggalek yang membawahi penyelenggaraan pendidikan di sekolah menengah atas (SMA/SMK) bersedia mendukung pelaksanaan sosialisasi, dan pendidikan pemilih kepada siswa-siswi SMA/SMK yang telah berusia 17 Tahun ke atas agar mereka memiliki pengetahuan dan wawasan kepemiluan agar dapat menumbuhkan kesadaran memilih dalam Pemilu. “Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Tulungagung Trenggalek yang membawahi penyelenggaraan pendidikan di sekolah menengah atas (SMA/SMK) bersedia mendukung pelaksanaan sosialisasi, dan pendidikan pemilih kepada siswa-siswi SMA/SMK yang telah berusia 17 Tahun ke atas agar pemilih pemula memiliki pengetahuan dan wawasan kepemiluan agar dapat menumbuhkan kesadaran memilih dalam Pemilu”, pungkas Nurani seusai melakukan koordinasi tersebut. (Wr)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 42 Kali.