INILAH PERLENGKAPAN YANG AKAN DIPAKAI OLEH PPDP PILBUB TRENGGALEK 2020 DALAM COKLIT DI ERA “NEW NORMAL”
Proses pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) sudah berjalan menuju titik final. Bahkan pada tanggal 29 Juni 2020 besok, tiap-tiap Panitia Pemungutan Suara (PPS) di 157 desa harus mengumumkan calon PPDP yang nantinya akan bertugas mulai tanggal 15 Juli 2020.
Maka untuk mempersiapkan proses pencoklitan (pencocokan dan penelitian) yang akan dilakukan PPDP dengan masuk dari rumah ke rumah, pada saat yang sama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Trenggalek juga tengah melakukan proses pengadaan alat perlengkapan bagi PPDP yang akan bertugas tersebut.
Peralatan dan alat kelengkapan PPDP di pelaksanaan Pemilihan 2020 kali ini berbeda karena pencocokan dan penelitian kali ini harus memperhatikan standard tingkahlaku sebagaimana diatur dalam Protokol Kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19. Yang paling membedakan antara PPDP Pemilihan 2020 dengan Pemilihan dan Pemilu sebelumnya adalah adanya perlengkapan Alat Pelindung Diri (APD) yang harus dipakai ketika terjun ke lapangan (mendatangi warga dari rumah ke rumah).
Menurut Divisi Perencanaan Data dan Informasi Muhammad Indra Setiawan, PPDP akan diberikan APD lengkap, di antaranya adalah masker, penutup wajah (faceshield), sarung tangan sekali pakai. Saat bertugas mereka juga harus mengenakan topi dan ban lengan yang bertuliskan identitas PPDP. “Mereka juga harus bekerja dengan mematuhi protocol kesehatan seperti menemui warga di teras dan harus menjaga jarak”, imbuh Indra.
Indra menambahkan, KPU Kabupaten Trengggalek akan melakukan bimtek sebelum KPU menerjunkan mereka pada tanggal 15 Juli 2020. Juga akan diadakan apel serentak untuk memulai tugas coklit. KPU akan melakukan monitoring untuk memantai pekerjaan PPDP. [Hupmas]