
HASYIM ASY’ARI : SOSOK AKADEMISI-AKTIVIS PERKUAT BARISAN KPU MENGGANTIKAN HUSNI KAMIL MANIK
Kekosongan kursi komisioner KPU RI selama 52 hari pasca meninggalnya Husni Kamil Manik pada tanggal hari Kamis (7/6/2016) lalu, akhirnya terisi dengan PAW (Pergantian Antar Waktu) Hasyim Asy’ari yang dilantik pada hari Senen (29/8/2016) kemarin. Acara pelantikan yang berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB di Istana di Istana Negara, Jalan Veteran, Jakarta Pusat dilakukan langsung oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi)
Rangkaian acara pelantikan dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya yang diiringi oleh Marching Band Paspampres dan dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan Presiden (Kepres) RI Nomor 87/P/2016, tentang pengesahan pengangkatan antar waktu anggota KPU dalam sisa masa jabatan 2012-2017 tertanggal 5 Agustus 2016. Selanjutnya Presiden Jokowi melakukan pengambilan sumpah jabatan yang diikuti oleh Hasyim Asy’ari didampingi oleh rohaniawan dari Islam dan diteruskan penandatanganan berita acara pelantikan dihadapan presiden dan disaksikan oleh seluruh pejabat yang hadir. Prosesi pelantikan berjalan dengan khidmat dan diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh presiden dan diikuti para pejabat kepada Hasyim Asy’ari didampingi sang istri Siti Mutmainah.
Tampak hadir dalam pelantikan tersebut para pejabat negara diantaranya Menko Polhukam Wiranto, Menlu Retno Lestari P Marsudi, Mendagri Tjahjo Kumolo, Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan, Mensesneg Pratikno, Menhub Budi Karya Sumadi, Seskab Pramono Anung, Kepala Staf Presiden Teten Masduki, Jaksa Agung M Prasetyo, pimpinan KPU beserta komisioner Juri Ardiantoro, Sigit Pamungkas, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, Arief Budiman, Hadar Nafis Gumay, Ida Budhiati, ketua Bawaslu Muhammad, Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie, dan lainnya.
Diangkatnya Hasyim Asy’ari dalam PAW untuk menggantikan kursi yang ditinggalkan Husni Kamil Manik didasarkan pada ketentuan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2011 Tentang Penyelenggara Pemilihan Umum. Sesuai dengan ketentuan pasal 27 ayat (1) huruf a dijelaskan bahwa anggota KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota berhenti antarwaktu karena huruf a meninggal dunia, dan ayat (5) Penggantian antarwaktu anggota KPU, KPU Provinsi, atau KPU Kabupaten/Kota yang berhenti sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan dengan ketentuan huruf a anggota KPU digantikan oleh calon anggota KPU urutan peringkat berikutnya dari hasil pemilihan yang dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat. Perlu diketahui bahwa berdasarkan hasil hasil fit and proper test calon anggota KPU periode 2012-2017 di Komisi II DPR RI pada 19 – 20 Maret 2012 lalu, Hasyim Asy’ari memperoleh 32 suara atau peringkat kedelapan dari 7 orang yang dinyatakan lolos sebagai anggota KPU periode 2012-2017.
Adapun urutan peringkat suara hasil fit proper test terhadap 14 orang calon anggota KPU RI periode 2012-2017 adalah: 1). Ida Budhiati (45 suara); 2). Sigit Pamungkas (45 suara); 3). Arief Budiman (43 suara); 4). Husni Kamil Manik (39 suara); 5). Ferry Kurnia Rizkiansyah (35 suara); 6). Hadar Navis Gumay (35 suara); 7). Juri Ardiantoro (34 suara); 8). Hasyim Asyari (32 suara); 9). Ari Darmastuti (31suara ); 10). Enny Urbaningsih (23 suara); 11). Muhammad Najib (3 suara); 12). Zainal Abidin (1 suara); 13. Mohammad Adhy Syahputra Aman (1 suara); dan 14). Evie Aridne Shinta Dewi (0 suara).
Kehadiran Hasyim Asy’ari untuk mengisi sisa masa jabatan KPU hingga 2017 nanti, diharapkan dapat memperkuat peran strategis dalam menjalankan tugas-tugas kepemiluan. Dari sisi rekam jejaknya di dunia kepemiluan bagi Hasyim Asy’ari sebenarnya bukan orang baru. Terhitung sejak 1998-1999 Dosen di Fakultas Hukum Universitas Diponegoro Semarang dan bapak tiga anak ini sudah mulai aktif dalam kegiatan pemilu dengan aktif menjadi Sekretaris Presidium Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Empat tahun berikutnya dia juga terpilih menjadi anggota KPU Provinsi Jawa Tengah periode 2003 - 2008. Setelah selesai menjabat anggota KPU Jawa Tengah, sejak bulan Oktober 2008-Juni 2011 pria kelahiran Pati, 3 Maret 1973 tersebut terlibat aktif sebagai Technical Consultant on Elections and Electoral Reform pada Cluster Democratic Governance, Partnership for Governance Reform in Indonesia (Kemitraan untuk Pembaharuan Tata Pemerintahan Indonesia), Jakarta. Selanjutnya pada bulan September 2011 - April 2012, dia menjadi Ketua Tim Ahli (Head of Expert Team) Prakarsa Pendaftaran Pemilih KPU, Saat ini, Hasyim juga menjadi salah satu konsultan di Partnership for Governance Reform in Indonesia.
Latar belakang pendidikan komandan Banser Jawa Tengah, suami dari Siti Mutmainah, SE, Akt, MSi ini dimulai dari Sekolah Dasar Negeri (SDN) Panjunan, Kudus (1979-1985) dan Madrasah Diniyyah As-Salam, Panjunan Wetan, Kudus (1979-1988). Setelah itu dilanjutkan ke Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Kudus (1985-1988). Pendidikan SLTA diselesaikan di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Kudus, Jurusan Fisika (A1) (1988-1991). Untuk jenjang pendidikan di perguruan tinggi sejak dari S-1, S-2 dan S-3 ditempuh Hasyim Asy’ari ditempat yang berbeda.
Pendidikan S-1 (SH) diselesaikan pada Fakultas Hukum Jurusan Hukum Tata Negara (HTN), spesialisasi Kajian Hukum dan Politik, di Universitas Jenderal Soedirman (UNSOED), Purwokerto, lulus 1995, dengan Skripsi berjudul “Pembreidelan Pers: Studi Terhadap Pembatalan SIUPP Sebagai Bentuk Pembatasan Kebebasan Pers”. Sedangkan jenjang S-2 (MSi) ditamatkan pada Program Magister Ilmu Politik Program Pascasarjana, Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, lulus 1998, dengan beasiswa dari University Research for Graduate Education (URGE) dari World Bank yang dikelola Ditjen Dikti Depdikbud (1996-1998), menulis Tesis “Demokratisasi Melalui Civil Society: Studi Tentang Peranan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dalam Pemberdayaan Civil Society di Indonesia 1971-1996”. Adapun pendidikan S-3 (Ph.D) diselesaikan pada Department of Anthropology and Sociology, Faculty of Arts and Social Sciences, University of Malaya, Kuala Lumpur, Malaysia (2006-2012), menulis Disertasi “Konsolidasi Menuju Demokrasi: Kajian Tentang Perubahan Konstitusi dan Pilihan Raya 2004 di Indonesia”. Berdasarkan latar belakan pendidikan yang sempurna dan ditunjang segudang pengalaman di bidang kepemiluan, tepatlah Hasyim Asy’ari menempati posisi sebagai anggota KPU RI menggantikan kursi yang ditinggalkan Husni Kamil Manik. Selamat bertugas, semoga semakin memperkuat barisan KPU.