HARI TERAKHIR, KPU TRENGGALEK TERIMA BERKAS PENDAFTAR CALON PPK PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI TRENGGALEK

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Trenggalek Provinsi Jawa Timur, terakhir terima berkas calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Jumat (24/01/2020). Bagi para pendaftar diberikan waktu hingga pukul 16.00 WIB untuk menyerahkan berkas-berkas ke kantor KPU Trenggalek.

Pendaftaran PPK Trenggalek ini sudah berlangsung sejak Sabtu (18/01/2020).Komisioner KPU Trenggalek, Nurani, mengatakan pendaftaran calon PPK ini sudah melebihi kuota yang disediakan. Bahkan tiga hari menjelang hari terakhir, peserta membludak.“Tiga hari terakhir pendaftaran calon PPK terpantau ramai peminat, dan sudah melebihi kuota yang disediakan” Katanya saat ditemui di media center KPU Trenggalek.

Proses tahapan pembentukan PPK kata Nurani, berlangsung mulai peretengahan Januari Hingga pertengahan Februari mendatang. Setelah rekrutmen PPK, akan dilanjutkan rekrutmen Panitia Pemungutan Suara (PPS), yang akan bertugas di desa-desa. “Rekrutmen bertahap, setelah PPK baru PPS. Makanya proses rekrutmen ini terus kita pantau,” imbuhnya.

“Berdasarkan data pendaftar PPK yang kita miliki hingga hari ini (Jumat, 24/01/2020) pukul 13.00 Wib, maka sudah bisa kita pastikan di Kabupaten Trenggalek tidak akan dilakukan perpanjangan masa pendaftaran untuk seluruh kecamatan. Ini berarti kita bisa dengan lancar melaksanakan tahapan seleksi berikutnya," tegasnya.  [Zamz]

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 27 Kali.