HARI PERTAMA, KPU TRENGGALEK TERIMA BERKAS PENDAFTAR CALON PPK
Di hari pertama penerimaan berkas pendaftaran seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek, masih minim pendaftar yang datang ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Trenggalek. Pada hari ini, Sabtu (18/01/2020), baru ada tiga pendaftar, yaitu dua pendaftar dari Kecamatan Panggul dan satu pendaftar dari Kecamatan Kampak.
Nurani, Komisioner KPU Kabupaten Trenggalek saat ditemui mengatakan, belum ramainya pendaftar calon PPK kemungkinan besar karena di hari pertama masih banyak warga calon pendaftar yang belum mempersiapkan berkas persyaratan. Selain itu karena ini adalah hari akhir pekan yang digunakan untuk berlibur. “Mungkin hari pertama, dan anggapan sabtu hari libur. Namun, pendaftar tetap ada yang datang, kita berharap sampai batas pendaftaran jumlah pendaftar terpenuhi”, ungkapnya.
Untuk itu panitia penerimaan berkas pendaftaran akan selalu stand by di kantor KPU Kabupaten Trenggalek hingga batas akhir pendaftaran 24 Januari 2020 mendatang, meski hari libur baik hari sabtu maupun minggu. Sehingga pembukaan pendaftaran calon PPK dilaksanakan sesuai jadwal.
“Pendaftaran kita buka sejak pagi pukul 08.00 kerja hingga jam 16.00 WIB, hari libur tetap kita buka sesuai tahapan penerimaan calon PPK”, bebernya.
Ditambahkan Nurani bahwa bagi masyarakat Kabupaten Trenggalek yang ingin mendaftarkan sebagai calon PPK pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek 2020 masih ada waktu enam hari lagi untuk mendaftarkan diri, untuk persyaratan lengkapnya bisa dilihat diwebsite kami. [Zamzuri]