
Gelombang Ketujuh Bimtek SITAB Diikuti oleh Kecamatan Gandusari dan Watulimo
Hari ini, Minggu, tanggal 13 Agustus 2023, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Trenggalek menyelenggarakan Bimbingan Teknis Penggunaan Sistem Informasi Pertanggungjawaban Anggaran Badan Adhoc (SITAB) Pemilu Tahun 2024 Gelombang Ketujuh. Kegiatan tersebut diikuti oleh pengelola keuangan dari Sekretariat PPK dan PPS se-Kecamatan Gandusari dan Watulimo. Bimtek kali ini merupakan gelombang terakhir Bimtek SITAB yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Trenggalek. Kegiatan tersebut dimulai pada pukul 09.00 WIB dengan Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan dilanjutkan Doa. Acara dibuka secara resmi oleh Sekretaris KPU Kabupaten Trenggalek, Wiratno.
Dalam sambutannya, Wiratno menyampaikan tentang tujuan kegiatan Bimtek untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan kepada para pengelola keuangan di tingkat badan adhoc PPK dan PPS tentang mekanisme pertanggungjawaban anggaran dan juga penggunaan aplikasi SITAB. Dijelaskannya bahwa dalam setiap penggunaan anggaran harus disertai dengan bukti pertanggungjawaban. Lebih lanjut dirinya menyampaikan bahwa penyusunan laporan anggaran merupakan wujud akuntabilitas penggunaan anggaran. Wiratno, Sekretaris KPU Kabupaten Trenggalek, juga berpesan agar seluruh pengelola keuangan untuk cermat, teliti dan hati-hati dalam menggunakan anggaran. Untuk itu diperlukan pengendalian yang baik dalam menggunakan anggaran agar tidak permasalahan di kemudian hari.
“Seluruh pengelola keuangan untuk cermat, teliti dan hati-hati dalam menggunakan anggaran. Untuk itu diperlukan pengendalian yang baik dalam menggunakan anggaran agar tidak permasalahan di kemudian hari”, tegas Wiratno, Sekretaris KPU Kabupaten Trenggalek dalam kegiatan tersebut. Dalam kesempatan tersebut, Wiratno menyampaikan bahwa Laporan Keuangan KPU Tahun Anggaran 2022 mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pertanggungjawaban Anggaran juga termasuk pertanggungjawaban anggaran Badan Adhoc Untuk itu, dirinya meminta agar para pengelola keuangan termasuk pengelola keuangan di tingkat badan adhoc untuk berkomitmen mewujudkan laporan pertanggungjawaban anggaran yang berkualitas dan juga akuntabel. Hal tersebut untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja KPU dan Badan Adhocnya.
Selanjutnya penyampaian materi tentang mekanisme perencanaan, penggunaan, pengendalian, dan pertanggungjawaban anggaran yang disampaikan oleh Akhmad Rudy Bastari, Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik. Dalam kesempatan tersebut, Akhmad Rudy juga menyampaikan prinsip-prinsip penggunaan anggaran. Acara dilanjutkan dengan pengenalan fitur-fitur dan pengoperasionalan aplikasi SITAB oleh Minuk Wijayanti, Bendahara Pengeluaran KPU Kabupaten Trenggalek serta didampingi oleh Satrio Adi, Dian Satriana dan Yunike Ayuning, Operator SITAB Tingkat Kabupaten Trenggalek.
Para peserta antusias mencoba aplikasi tersebut dan sesekali bertanya. Kegiatan berakhir pada pukul 15.30 WIB. (Wro)