Gelombang Ketiga Bimtek SITAB Diikuti Kecamatan Durenan dan Pule

Hari ini, Rabu, tanggal 9 Agustus 2023, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Trenggalek menyelenggarakan Bimbingan Teknis Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Pertanggungjawaban Anggaran Badan Adhoc (SITAB). Kegiatan tersebut diselenggarakan di RPP Vote KPU Kabupaten Trenggalek dan diikuti oleh pengelola keuangan badan adhoc yang berasal dari Sekretariat PPK dan PPS se-Kecamatan Durenan dan Pule.

Acara dimulai pada pukul 08.30 WIB diawali dengan Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan pembacaan Doa. Acara dibuka secara resmi oleh Wiratno, Sekretaris KPU Kabupaten Trenggalek, pada pukul 09.00 WIB.

Dalam sambutannya, Wiratno menyampaikan tujuan penyelenggaraan kegiatan Bimtek dan juga prinsip-prinsip pertanggungjawaban anggaran. Wiratno berharap agar para pengelola keuangan berhati-hati dan cermat dalam penggunaan anggaran. Hal tersebut agar tidak terjadi permasalahan di kemudian hari. Lebih lanjut, Wiratno juga menjelaskan bahwa penggunaan anggaran juga harus dibarengi dengan pengendalian yang baik dan tepat. “Harus teliti, hati-hati, cermat dalam mengelola anggaran. Perlu pengendalian dan tidak menyimpang dari peraturan perundang-undangan yang ada”, jelas Wiratno, Sekretaris KPU Kabupaten Trenggalek dalam sambutannya.

Acara dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Akhmad Rudy Bastari, Kasubbag Keuangan, Umum, dan Logistik. Dalam penyampaian materi, Akhmad Rudy menjelaskan tentang perencanaan, pengendalian, penggunaan, dan pertanggungjawaban anggaran. Acara dilanjutkan dengan pengenalan fitur-fitur aplikasi SITAB yang disampaikan oleh Minuk Wijayanti, Bendahara Pengeluaran KPU Kabupaten Trenggalek. Peserta diminta untuk mencoba menggunakan aplikasi tersebut. Peserta tampak antusias mengikuti dan mencobanya. Sesekali terdapat pertanyaan dari peserta. Acara berakhir pada pukul 17.00 WIB. (Wro)

 

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 71 Kali.