Gelombang Kedua Bimtek Penggunaan Aplikasi SITAB Diikuti Peserta dari Kecamatan Trenggalek dan Kampak

Hari ini, Selasa, tanggal 8 Agustus 2023, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Trenggalek menyelenggarakan Bimtek Penggunaan Aplikasi SITAB Gelombang Kedua. Kegiatan tersebut diselenggarakan di RPP Vote KPU Kabupaten Trenggalek dan diikuti oleh peserta pengelola keuangan dari Sekretariat PPK dan PPS se-Kecamatan Trenggalek dan Kampak. Acara dimulai pada pukul 08.30 WIB dengan diawali Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan dilanjutkan Doa. Selanjutnya acara dibuka secara resmi oleh Wiratno, Sekretaris KPU Kabupaten Trenggalek. Dalam sambutannya, Wiratno menyampaikan tujuan diselenggarakannya Bimtek tersebut untuk mengenalkan aplikasi SITAB dan memberikan keterampilan kepada pengelola keuangan dalam menggunakan aplikasi Sistem Informasi Pertanggungjawaban Anggaran Badan Adhoc (SITAB). Lebih lanjut, Wiratno menyampaikan bahwa di era digitalisasi sekarang ini, memang diperlukan inovasi berbasis teknologi informasi (IT). Aplikasi SITAB merupakan alat bantu yang diharapkan dapat membantu pengelola keuangan untuk mewujudkan pelaporan yang akuntabel, dan tepat waktu. Dijelaskannya, kesuksesan Pemilu tidak hanya terletak pada suksesnya penyelenggaraan Pemilu secara teknis tetapi juga mencakup pertanggungjawaban anggaran. Menurutnya, anggaran terbesar memang dialokasikan untuk badan adhoc. Untuk itu, para pengelola keuangan di badan adhoc harus cermat, teliti dan hati-hati dalam penggunaan anggaran. Hal tersebut agar tidak terjadi permasalahan di kemudian hari. “Setiap penggunaan anggaran harus dipertanggungjawabkan dengan sah, lengkap, dan benar. Tentunya harus memenuhi prinsip-prinsip penggunaan anggaran yaitu wajar, rasional, efektif, efisien dan juga tepat waktu dan tepat sasaran. Semua itu sebagai bentuk akuntabilitas penggunaan anggaran. Aplikasi SITAB merupakan alat bantu yang diharapkan dapat membantu para pengelola keuangan di badan adhoc untuk menyusun pelaporan penggunaan anggaran yang akuntabel”, jelas Wiratno, Sekretariat KPU Kabupaten Trenggalek dalam sambutannya.

Acara dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Akhmad Rudy Bastari, Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik. Dalam kesempatan tersebut Akhmad Rudy menekankan pentingnya pertanggungjawaban penggunaan anggaran. Dirinya berpesan agar penggunaan anggaran dilakukan dengan prinsip kewajaran dan kehati-hatian. Lebih lanjut, dia juga menjelaskan prinsip-prinsip perencanaan, penggunaan, pengendalian dan mekanisme pertanggungjawaban anggaran.

Acara dilanjutkan dengan pengenalan fitur-fitur aplikasi SITAB oleh Minuk Wijayanti, Bendahara Pengeluaran KPU Kabupaten Trenggalek didampingi oleh Satrio Adi, Operator SITAB tingkat Kabupaten Trenggalek. Peserta diminta untuk mencoba menggunakan aplikasi tersebut. Sesekali terlihat peserta bertanya apabila terjadi kendala dalam penggunaan aplikasi SITAB. Peserta tampak antusias dalam menggunakan aplikasi SITAB karena lebih memudahkan proses penyusunan pertanggungjawaban anggaran. Acara berakhir pada pukul 16.30 WIB. (Wro)

 

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 110 Kali.