EVALUASI FASILITASI ALAT PERAGA KAMPANYE DARI PARPOL TRENGGALEK
Menanggapi paparan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Trenggalek terkait fasilitasi alat peraga kampanye (APK), partai politik tampaknya berbeda pendapat antara satu partai dengan lainnya. Hal itu terungkap dalam acara diskusi di acara Evaluasi kampanye Pemilu 2019 yang diadakan KPU Kabupaten Trenggalek pada Hari Selasa, tanggal 30 Juli 2019 di Hotel Hawam Wuruk lalu.
Ada partai yang menginginkan agar fasilitasi alat peraga kampanye (APK) oleh KPU bukan hanya pencetakannya saja, tetapi juga hingga pemasangannya. Hal itu disampaikan oleh Muradi dari Partai Amanat Nasional (PAN) Trenggalek. Menurutnya fasilitasi hingga pemasangan alat peraga kampanye akan memudahkan partai politik untuk mengurangi biaya. Sebab, pemasangan APK juga butuh biaya, bukan hanya pencetakannya saja yang butuh biaya. Dengan demikian, Muradi menyatakan agar ke depan aturan Pemilu juga menentukan agar tidak seperti Pemilu 2019 di mana KPU hanya mencetakkan saja.
Menanggapi hal itu, divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Kabupaten Trenggalek Nurani mengatakan bahwa usulan ini akan dicatat dalam notulensi dan dimasukkan dalam rekomendasi. Meskipun demikian, Nurani juga mengungkapkan bahwa semua kebijakan ada keuntungan dan kekurangannya masing-masing. Jika pemasangan difasilitasi juga oleh KPU, juga mesti dipikirkan juga jika pemasangan yang dilakukan rekanan KPU kadang juga kurang kuat dan jika terjadi baliho yang roboh bagaimana solusinya dan siapa yang bertanggungjawab. [Hupmas]