Dua Tahun Usia Komisioner KPU Trenggalek

KPU-TRENGGALEKKAB.GO.ID - Tak terasa masa kerja Komisioner KPU Kabupaten  Trenggalek masa bhakti 2014-2019 sudah memasuki tahun ke 2. Hal itu terungkap dari dinding status facebook dua anggota komisioner KPU Kabupaten Trenggalek. Nur Huda, komisioner yang membidangi  perencanaan keuangan dan anggaran menulis di media sosialnya: “Alhamdulillah tak terasa 2 tahun dalam mengemban amanah, semoga senantiasa berkelanjutan..Amin..”.

Sementara itu, Nurani, divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Pengembangan Informasi menulis di facebooknya: “Tak terasa sudah dua tahun menjadi Komisioner di bidang kepemiluan, belum separoh. Dengan aturan baru, tantangannya semakin berat. Mudah-mudahan bisa mempertahankan dan memperbaiki kinerja pelayanan publik di bidang pemilu dan demokrasi”.

Sementara itu Ketua KPU Kabupaten Trenggalek ketika ditemui di ruang kantornya mengonfirmasi bahwa memang usia komisioner KPU Kabupaten Trenggalek berusia dua tahun, tepatnya 11 Juni 2016 lalu. Dia menceritakan bahwa lima orang komisioner KPU Kabupaten Trenggalek masa bhakti 2014-2019 dilantik pada tanggal itu di Gedung Grahadi Surabaya dua tahun lalu. “Wajar jika perjalanan jadi anggota KPU Kabupaten Trenggalek akan terkenang dan pelantikannya akan terus diingat karena waktu itu seleksinya cukup ketat dan diikuti oleh banyak pelamar”, terang Suripto mengenang masa itu.

Suripto menambahkan bahwa yang terpenting bukan masa lalu tapi bagaimana menghadapi masa sekarang dan masa yang akan datang. Dia mengatakan, ke depan ini tantangannya memang semakin berat karena KPU sebagai lembaga publik memang dituntut untuk meningkatkan kinerjanya. Setidaknya KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia, termasuk KPU Kabupaten Trenggalek, setidaknya  akan punya tugas berat untuk membantu menyukseskan pemilihan kepala daerah, pemilu legeslatif, dan pemilu presiden. “Untuk KPU Kabupaten Trenggalek yang terdekat adalah pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, setelah itu rencananya Pileg dan Pilpres 2019 akan dilaksanakan serentak, tapi kita menunggu peraturan baru nantinya yang akan dibahas di DPRRI”, ungkap pria asal Kecamatan Watulimo yang sekarang tinggal di Kecamatan Kota Trenggalek ini.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 46 Kali.