
DORONG PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PEMILU, KPU SUSUN INDEKS PARTISIPASI PEMILU (IPP)
Dalam acara Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih yang dihadiri oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Trenggalek di Jakarta (2-4 Agustus 2023), juga dibahas secara khusus tentang Indeks Partisipasi Masyarakat (IPP). Sebagaimana dipaparkan oleh August Mellaz, Anggota KPU RI divisi Sosialisasi-Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat, dalam Rakernis yang bertempat di Ballroom lantai 2 Hotel Grand Mercure, Jakarta Pusat, KPU RI dalam pertemuan ini akan membahas tentang Indeks Prestasi Masyarakat (IPP).
Menurut August Mellaz, Anggota KPU RI Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat, bahwa tujuan Indeks Partisipasi Masyarakat adalah untuk memetakan kondisi partisipasi masyarakat dalam pemilu di Indonesia. Harapannya peta ini bisa dijadikan data untuk membuat strategi meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pemilu. “Selain itu juga untuk mengembangkan pusat pengetahuan dan berbagi pengalaman serta menjadi pusat kerja sama multipihak tentang kepemiluan di Indonesia”, paparnya dalam acara pengarahan umum (hari pertama Rakernis).
Di hari kedua, pembahasan tentang IPP dinarasumberi oleh Tim Ahli yang dibentuk oleh KPU RI. Dalam sesi ini, Mada Sukmajati, salah satu narasumber, menyampaikan materi tentang Indeks Partisipasi Pemilu (IPP). Indeks Partisipasi Pemilu adalah suatu alat untuk mengukur peran serta masyarakat dalam segenap proses Pemilu. Indeks merupakan perangkat dengan suatu skala ukur atau pembobotan yang mengindikasikan derajat atau kuantitas tertentu. Yang diukur di sini adalah peran serta masyarakat dalam proses persiapan, penyelenggaraan, dan evaluasi Pemilu.
Penilaian terhadap Partisipasi masyarakat bukan hanya sebatas dalam bentuk kehadiran warga pemilih di TPS, tapi juga bagaimana warga terlibat sejak persiapan Pemilu, saat penyelenggaraan dengan berbagai tahapan yang ada, hingga pasca-penyelenggaraan. “Semua dimensi, variable, dan indicator partisipasi masyarakat akan kita ukur”, tegas Mada.
Sementara itu, Nurani selaku Anggota KPU Kabupaten Trenggalek Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia, menyampaikan lewat pesan Whatsup bahwa keterlibatan KPU kabupaten/Kota adalah memberikan informasi yang terstruktur dan sistimatis tentang kegiatan penyelenggara untuk melakukan sosialisasi dan Pendidikan pemilih, partisipasi masyarakat dalam penyelenggara Pemilu seperti data tentang rekrutmen badan ad hoc, dan berbagai bentuk partisipasi masyarakat yang ada selama tahapan.
Nurani menambahkan bahwa KPU RI sedang menyiapkan instrumen untuk mengumpulkan data, salah satunya adalah SIPARMAS (Sistem Informasi Partisipasi Masyarakat), dan KPU Kabupaten Kota juga akan menginput semua informasi tentang kegiatan sosdiklih dan parmas. “Posisinya saat ini kami sedang dikenalkan di Rakernis ini, dan nantinya setelah semua siap KPU RI akan meluncurkan Siparmas dan kita menyajikan informasi di dalamnya untuk kegiatan parmas di kabupaten Trenggalek”, tutur pria kelahiran Desa Margomulyo, Kecamatan Watulimo ini. [Wro]