DIVISI PERENCANAAN DAN DATA KPU TRENGGALEK JADI PEMATERI BIMTEK PANWASCAM

TRENGGALEK—Hari ini (Jumat, 22/12/2017), Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Trenggalek kembali menghadirkan nara sumber dari KPU kabupaten Trenggalek untuk membimtek panitia pengawas pemilihan Kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Trenggalek. Hadir dari KPU Kabupaten Trenggalek Gembong Derita Hadi, Divisi Perencanaan dan Data.

Gembong memamaparkan materi tentang alur pemutakhiran data pemilih. Mulai pukul 09.00 hingga 11.30 ia memandu para peserta bimbingan teknis tentang proses pemutakhiran data pemilih. Dengan mendasarkan pada panduan materi yang ia sajikan di LCD yang disorot ke layar di ruangan Hotel Jaaz Permai itu, Gembong memaparkan aturan-aturan kegiatan data pemilih dan tahapan-tahapan apa yang mesti dilakukan. Mulai dari persyaratan menjadi pemilih, siapa petugas pemutakhiran data pemilihnya, alur kegiatan-kegiatannya, hingga jadwal dari tiap kegiatannya.

Gembong mengatakan bahwa pemutakhiran data pemilih kali ini tidak jauh beda dengan pemilihan sebelumnya, termasuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek tahun 2015. Hanya saja sekarang petugas pemutakhiran data tentunya akan menghadapi dinamika jumlah penduduk yang baru. “Itupun tidak ada penambahan yang signifikan”, ungkapnya.

Hal baru dalam pemutakhiran data pemilih salah satunya adalah beban kerja petugas pemtakhiran data pemilih (PPDP) yang ditambahi tugas untuk melakukan sosialisasi berbasis keluarga. Hal itu adalah konsekuensi dari Peraturan KPU tentang Sosialisasi yang menambah sasaran sosialisasi yaitu keluarga dan warganet. “Cuman belum tahu bagaimana detailnya bentuk sosialisasi, mungkin nantinya akan ada penjelasan lebih lanjut dari KPU RI atau propinsi”, tambah Gembong.

Gembong juga menekankan bahwa panitia pengawas tingkat bawah, baik desa dan kecamatan, juga harus mengawasi jalannya pemutakhiran data pemilih, agar tercipta sistem kontrol terhadap kerja PPDP dalam kegiatan pemutakhiran data. “Tugas kita bersama adalah menjamin agar hak konstitusional warga terjamin, yaitu hal memilih”, tegasnya. [Hupmas]

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 27 Kali.