DI GUYUR HUJAN, PPS SUKOWETAN TETAP GELAR SOSIALISASI TAHAPAN PENYELENGGARAAN PILGUB 2018

KARANGAN - Pada hari Senin kemarin (25/12/2017), meskipun hujan mengguyur wilayah Karangan,  tapi  PPS Sukowetan tetap melakukan sosialisasi tahapan Penyelenggaraan PILGUB 2018. Saat itu pukul 18:00 WIB, rintik hujan masih belum reda, anggota PPS Sukowetan beserta sekretariatnya sibuk menerima tamu undangan sosialisasi yang bertempat di Balai Pertemuan Desa Sukowetan.

Pada kesempatan telah hadir tokoh masyarakat, perwakilan BPD, perangkat desa, Babinsa, BKTM, dan juga anggota PPK Kecamatan Karangan, yang pada kesempatan kali ini diwakili oleh Titis Isma Arafat, Wemin Susanti, Adelyta Hanes, dan Sunu Eko Basuki, sedangkan ketua PPK Karangan sdr Bahrun Rofiqi berhalangan hadir.

Kepala Desa Sukowetan tidak bisa hadir dikarenakan ada acara mendadak ke Malang. Ia diwakili oleh sekretaris  Desa Sukowetan, Wawas,  yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa PPS dan jajarannya harus kompak dan senantiasa bisa menjaga nama baik Desa Sukowetan. Dilanjutkan sambutan oleh Ketua PPS Sukowetan, Titis, yang mengajak seluruh komponen  di desa untuk menyukseskan Pilgub Jatim 2018 ini dengan menggunakan Hak Pilih kita di TPS masing-masing. “Akan tetapi jangan sampai kita terpecah karena beda pendapat apapun pilihan kita tapi jaga persatuan dan kesatuan tetap utuh”, tambahnya.

Sebelum acara ditutup oleh pembawa acara, PPK Kecamatan Karangan diminta untuk memberikan arahan. “Semboyan PILGUB Jawa Timur 2018 adalah GUYUB RUKUN, mari dengan selalu bersama-sama dan selalu rukun kita sukseskan PILGUB 2018 nanti, ingat tanggal 27 Juni 2018 kita ajak tetangga kita semua untuk menggunakan hak pilih di TPS masing-masing”, ujar Sunu anggota PPK Kecamatan Karangan dalam sambutan tersebut.

Para undangan sangat antusias mendengarkan semua sambutan maupun arahan, hingga ada beberapa peserta mengajukan pertanyaan. “Bapak, Bagaimana seandainya ada warga yang tidak masuk Daftar Pemilih, bolehkan dia menggunakan hak pilihnya?”, seorang pemuda menanyakan. Ketua PPS Sukowetanpun menjawab, “Boleh menggunakan hak pilihnya asalkan dia mempunyai KTP-e atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan”.

Setelah tidak ada lagi pertanyaan acara ditutup dengan Do’a. Anggota PPK Kecamatan Karangan bergegas pamit karena juga mendapatkan undangan dari PPS Desa Kerjo. [Sunu]

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 26 Kali.