DALAM RANGKA TINGKATKAN KUALITAS KINERJA, KPU KABUPATEN TRENGGALEK IKUTI SOSIALISASI KEPUTUSAN SEKRETARIS JENDERAL KPU RI TENTANG PEMBERIAN TUNJANGAN KINERJA DAN CUTI

Pada hari ini, Rabu, tanggal 6 April 2022, pukul 10.00 s.d. selesai, bertempat di ruang RPP Vote, KPU Kabupaten Trenggalek mengikuti rapat daring Sosialisasi Keputusan Sekretaris Jenderal KPU RI Nomor 102 Tahun 2022 tentang Pemberian Cuti dan Nomor 326 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjangan Kinerja bagi PNS di Lingkungan Sekretariat Jenderal KPU RI, Sekretariat KPU Provinsi, dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota. Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Purwoto Ruslan Hidayat, Deputi Bidang Adminisrasi KPU RI. Dalam sambutannya, Purwoto Ruslan Hidayat, Deputi Bidang Administrasi Sekretariat Jenderal KPU RI menyampaikan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk menyosialisasikan kepada pegawai PNS di Lingkungan Sekretariat Jenderal KPU RI, Sekretariat KPU Provinsi, dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota yang diharapkan dapat memberi pemahaman yang utuh, dan mewujudkan tertib administrasi sehingga dapat meningkatkan kualitas kinerja seluruh PNS di Lingkungan Sekretariat Jenderal KPU RI, Sekretariat KPU Provinsi, dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota. 

Senada dengan hal tersebut, Wiratno, Sekretaris KPU Kabupaten Trenggalek berkomitmen untuk menerapkan Keputusan Sekretaris Jenderal KPU RI tersebut dan berharap agar seluruh PNS di Lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Trenggalek mempedomani Keputusan Sekretaris Jenderal KPU RI tersebut agar kualitas kinerja semakin baik dan meningkat. 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 43 Kali.