Catatan Hasil Rapat Pimpinan KPU Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur (2) : Rumah Pintar Sebagai Pusat Pendidikan Pemilih

KPU-TRENGGALEKKAB.GO.ID. Upaya KPU RI sebagai penyelenggara pemilu dan lembaga  publik di bidang demokrasi untuk meningkatkan kegiatan pendidikan pemilih ternyata tidak main-main. Sebab program  ini disambut dengan penuh semangat oleh KPU  Propinsi Jawa Timur yang menginstruksikan kepada KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur untuk membuat program Rumah Pintar Pemilu (RPP).

Program ini ditegaskan Gogot Cahyo Baskoro dalam Acara  Rapat Pimpinan KPU se-Jawa Timur di Batu, pada 15-16 Juni 2016 oleh KPU Jawa Timur sebagai pemateri. Bahkan Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Pengembangan Informasi KPU Provinsi Jawa Timur ini secara khusus memberikan arahan dan tata cata membangun RPP kepada 38 Ketua dan Sekretaris KPU Kab/Kota se-Jawa Timur yang hadir.

Menurut Gogot, rumah pintar pemilu adalah sebuah konsep pendidikan pemilih yang dilakukan melalui pemanfaatan ruang dari suatu bangunan atau bangunan khusus untuk melakukan seluruh program-aktivitas project edukasi masyarakat. “Tujuannya adalah meningkatkan partisipasi pemilih, baik secara kualitas maupun kuantitas dalam seluruh proses penyelenggaraan pemilu  menjadi pusat informasi kepemiluan”, tegas pria asal Magetan ini.  

Selain itu, rumah pintar juga akan menjadi program untuk mengedukasi masyarakat akan pentingnya pemilu dan demokrasi dengan cara, memperkenalkan nilai-nilai dasar pemilu dan demokrasi (pra-pemilih). Targetnya adalah bagaimana meningkatkan pemahaman pentingnya demokrasi dan menanamkan kesadaran nilai-nilai berdemokrasi di seluruh segmen.

Sebagaimana disampaikan Gogot, Rumah Pintar Pemilu harus menyediakan materi-materi yang minimal  mencakup sejarah pemilu Indonesia, pentingnya pemilu dan demokrasi, sistem pemilu yang ada di dunia, penyelenggara pemilu, peserta pemilu, dan tahapan kegiatan pemilu, serta materi-materi lain yang dianggap perlu untuk meningkatkan informasi seputar demokrasi dan kepemiluan maupun pendidikan pemilih.

Sementara itu, dijelaskan oleh Gogot, bahwa aparatur untuk mendukung rumah pintar pemilu adalah bangunan atau ruangan yang setidaknya harus berisi media audio visual, ruang pameran (Display Alat Peraga Pemilu), ruang Simulasi, ruang diskusi. “Perlengkapan itu nantinya bisa dikunjungi oleh masyarakat yang ingin paham, misalnya, bagaimana cara mencoblos dan alur peristiwa di TPS”, kata Gogot.

KPU Kabupaten Trenggalek menyambut baik program Rumah Pintar Pemilu tersebut karena memang KPU dituntut untuk memberikan informasi pada masyarakat tentang demokrasi dan pemilu sebagai bagaian dari peningkatan kesadaran dan partisipasi warga dalam pemilu dan dmokrasi. Meskipun KPU Kabupaten Trenggalek tidak mendapatkan anggaran pilot project Rumah Pintar Pemilu  2015/2016  yang baru  mencakup 19 propinsi dan  18 kab/kota di indonesia, program ini bisa dilakukan dengan memanfaatkan tenaga dan perlengkapan yang sudah ada.

Sebagaimana dikatakan Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Pengembangan Informasi, Nurani, KPU Kabupaten Trenggalek akan menindaklanjuti  program tersebut dengan senang hati. “Kita akan memanfaatkan sumber daya dan perlengkapan yang sudah ada, setidaknya tinggak mencari ruangan untuk didesain sebagai rumah pintar, meskipun untuk tahun ini tak ada anggarannya”, ungkap Nurani.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 47 Kali.