
CAIRKAN DANA BANPOL, DPC PPP AJUKAN AUTENTIKASI PEROLEHAN SUARA
Kamis, 08 September 2016, kpu Kabupaten Trenggalek kembali kedatangan pengurus partai politik yang ingin memproses dana bantuan keuangan untuk partai politik dari pemerintah. Sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Pedoman Tata Cara Penghitungan, Penganggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan kepada Partai Politik, salah satu syarat permohonan pengajuan Bantuan Keuangan Partai Politik harus melampirkan surat keterangan autentifikasi hasil penetapan perolehan kursi dan suara partai politik hasil pemilu tahun 2014 yang dilegalisir Ketua atau Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Trenggalek.
Oleh karena itulah Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang merupakan salah satu partai yang memenuhi syarat untuk mendapatkan bantuan keuangan ini harus mendapatkan surat surat keterangan autentifikasi dari KPU Kabupaten Trenggalek. Surat permohonan autentifikasi langsung diantar oleh salah satu pengurus PPP Kabupaten Trenggalek, Sucipto dengan memberikan surat Nomor 0139/13.16/DPC/PPP/IX/2016 perihal Permohonan Data Autentik Hasil Pemilu 2014 tertanggal 1 September 2016. Partai Peserta pemilu 2014 berkantor di Jln. Masjid Barat No.02, Durenan, Trenggalek 66381, Telp 0355-878345 ditandatangani oleh Ketua Lamiran, SH dan Sekretaris Wachid Hasyim.
Jumlah Suara PPP di Kabupaten Trenggalek sebanyak 12.095 suara. Adapun besar dana bantuan parpol dari APBD Kabupaten Trenggalek setiap suara parpol yang mendapatkan kursi sebesar Rp 2.678 (Dua ribu Enam Ratus Tujuh Puluh Delapan Rupiah). Sehingga secara keseluruhan PP akanmemperoleh bantuan senilai Rp 32.390.410 (Tiga Puluh Dua Juta Tiga Ratus sembilan Puluh Ribu Empat Ratus Sepuluh Rupiah).
PPP Trenggalek memenuhi syarat untuk mendapatkan dana bantuan keuangan dari pemerintah karena partai ini mendapatkan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (PPP), dengan jumlah 1 kursi. PPP merupakan partai terakhir yang mengajukan permohonan autentifikasi, sementara partai-partai lain yang mendapatkan kursi di DPRD sudah melakukan sebelumnya. [Hupmas]