Bupati dan Jajarannya, Forkopimda, Bawaslu, Ormas, Desa, Mahasiswa, dan Partai Politik Ikut Serta Saksikan Peluncuran Tahapan Pemilu Tahun 2024

TRENGGALEK- Malam ini, Selasa, 14 Juni 2022, KPU Kabupaten Trenggalek menyelenggarakan Nonton Bersama Siaran KPU RI Peluncuran Tahapan Pemilu Tahun 2024. Acara tersebut diadakan di halaman depan kantor KPU Kabupaten Trenggalek, yang dimulai pukul 18.30 WIB. Menurut Nurani, Anggota KPU Kabupaten Trenggalek Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia bahwa tujuan penyelenggaraan Nonton Bersama Siaran KPU RI Peluncuran Tahapan Pemilu Tahun 2024 ini agar masyarakat mengetahui bahwa tahapan, program, dan jadwal Pemilu Tahun 2024 dimulai sejak tanggal 14 Juni 2022. “Tujuan penyelenggaraan Nonton Bersama Siaran KPU RI Peluncuran Tahapan Pemilu Tahun 2024 ini agar masyarakat mengetahui bahwa tahapan, program, dan jadwal Pemilu Tahun 2024 dimulai sejak tanggal 14 Juni 2022, untuk tempat pelaksanaan acara di halaman depan Kantor KPU Kabupaten Trenggalek semua agar masyarakat yang ingin menyaksikan dapat mudah mengaksesnya”, jelas Anggota KPU Kabupaten Trenggalek yang juga pegiat literasi tersebut.


Lebih lanjut, Nurani menyampaikan bahwa acara tersebut juga ditampilkan hiburan yang ditampilkan grup musik asal Trenggalek. Selain itu, menurutnya kegiatan terasa istimewa karena Slamet, salah satu penyandang disabilitas berkenan bernyanyi dan juga berduet bersama Bupati Trenggalek. “Awalnya pak Slamet mengaku agak canggung ndhredeg nyanyi di acara resmi KPU, apalagi berduet dengan pal Bupati, tapi syukurlah pak Slamet akhirnya bersedia menjadi pengisi acara hiburan dan juga berduet  nyanyi dengan pak Bupat, suasana jadi gayeng dan meriahi”, kata Nurani. 


Ditambahkannya, berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku tahapan Pemilu Tahun 2024 dimulai 20 bulan sebelum hari pemungutan suara. Nurani mengatakan bahwa hari dan tanggal pemungutan suara Pemilu Tahun 2024 adalah 14 Februari 2024 sehingga tahapan Pemilu Tahun 2024 dimulai sejak hari Selasa, 14 Juni 2022. Nurani menjelaskan bahwa Peraturan KPU RI yang mengatur tahapan, program, dan jadwal Pemilu Tahun 2024 telah ditetapkan dan detail tahapan akan diatur dalam Peraturan dan Keputusan KPU RI selanjutnya sesuai dengan tahapannya. “Hari dan tanggal pemungutan suara Pemilu Tahun 2024 adalah 14 Februari 2024 sehingga tahapan Pemilu Tahun 2024 dimulai sejak hari Selasa, 14 Juni 2022. Peraturan KPU RI yang mengatur tahapan, program, dan jadwal Pemilu Tahun 2024 telah ditetapkan dan detail tahapan akan diatur dalam Peraturan dan Keputusan KPU RI selanjutnya sesuai dengan tahapannya”, pungkasnya. (Wr)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 133 Kali.