BEKALI VERIFIKATOR DALAM VERIFIKASI FAKTUAL, KPU TRENGGALEK SELENGGARAKAN BIMBINGAN TEKNIS

TRENGGALEK- Hari ini, Minggu, tanggal 16 Oktober 2022, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Trenggalek menyelenggarakan Bimbingan Teknis Verifikator dalam Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024. Kegiatan yang diselenggarakan di Hall Rumah Makan Mekarsari Trenggalek tersebut diikuti oleh seluruh verifikator tahapan Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotan Partai Politik Calon Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024. 

Kegiatan tersebut dimulai pada pukul 09.00 WIB dipandu oleh MC dan diawali dengan Menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Acara dilanjutkan dengan doa dan sambutan Ketua KPU Kabupaten Trenggalek sekaligus membuka acara secara resmi. 

Dalam sambutannya, Gembong Derita Hadi, Ketua KPU Kabupaten Trenggalek menyampaikan bahwa tujuan penyelenggaraan Bimbingan Teknis tersebut untuk memberikan pemahaman yang menyeluruh dan benar kepada seluruh verifikator faktual kepengurusan dan keanggotaan tentang tata cara dan mekanisme Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024. Dijelaskannya bahwa kegiatan tersebut penting dilakukan agar tidak terjadi kesalahan dalam penyelenggaraan tahapan Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024. “Tujuan penyelenggaraan Bimbingan Teknis tersebut untuk memberikan pemahaman yang menyeluruh dan benar kepada seluruh verifikator faktual kepengurusan dan keanggotaan tentang tata cara dan mekanisme Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024. Bimtek ini penting dilakukan agar tidak terjadi kesalahan dalam penyelenggaraan tahapan Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024”, jelas Gembong, Ketua KPU Kabupaten Trenggalek dalam sambutannya.

Acara dilanjutkan pada pemaparan materi oleh Widarsono, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Trenggalek, sebagai narasumber pertama dan Istatiin Nafiah, Anggota KPU Kabupaten Trenggalek Divisi Teknis Penyelenggaraan, sebagai narasumber kedua. Sesi pemaparan materi dipandu oleh Nanang Eko Prasetyo, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hubungan Masyarakat selaku moderator. Dalam pemaparannya, Widarsono menyampaikan materi tentang Koordinasi dan Fasilitasi Pemerintah Kabupaten Trenggalek dalam rangka Menyukseskan Penyelenggaraan Tahapan Pemilu Tahun 2024. 

Sedangkan Istatiin Nafiah menyampaikan materi tentang Tata Cara dan Mekanisme Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024. Setelah pemaparan materi, peserta calon verifikator diajari tata cara pengisian melaksanakan verikasi faktual yang meliputi cara bertanya, cara mengisi formulir, dan tata cara menyusun serta mengirim laporan. Dalam pembahasan tersebut, Istatiin menekankan agar seluruh verifikator untuk bertindak sopan, mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku, teliti/cermat, dan selalu berhati-hati. “Saya berpesan agar seluruh verifikator untuk bertindak sopan, mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku, teliti/cermat, dan selalu berhati-hati, jaga kesehatan dan keselamatan”, pesan Istaiin Nafiah, Komisioner yang menjadi leading sector penyelenggaraan tahapan tersebut. Kegiatan Bimbingan Teknis tersebut ditutup pada pukul 14.00 WIB. (Wr)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 546 Kali.