BANTUAN KEUANGAN TIGA PARPOL BELUM BISA DICAIRKAN
Ada tiga partai politik di Trenggalek yang belum menikmati bantuan keuangan dari pemerintah daerah. Ketiga partai tersebut adalah Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Kesatuan dan Persatuan Indonesia (PKPI), dan Partai Amanat Nasional (PAN).
Hal itu terungkap dalam pidato sambutan yang disampaikan oleh Kepala Kesbangpol Kabupaten Trenggalek Widarsono dalam acara sosialisasi beberapa peraturan yang berkaitan dengan bantuan keuangan untuk partai politik yang diadakan oleh Bakesbangpol Kabupaten Trenggalek di Aula Rumah Makan Mekar Sari Jl. Panglima Sudirman No. 19 Trenggalek.
Untuk PAN dan PKPI masih terkendala belum adanya Musda yang akan menetapkan pengurus baru yang disahkan oleh kepengurusan partai tingkat atasnya. Menurut aturan, partai yang mendapatkan bantuan keuangan adalah partai yang kepengurusannya masih sah. Dan partai-partai yang masa kepengurusannya sudah habis tapi belum mengadakan musyawarah tingkat kabupaten juga tidak diperbolehkan, harus nunggu terbentuknya pengurus baru dulu.
Sedangkan PPP terkendala oleh dualisme kepengurusan di tingkat pusat. Pada saat yang sama, pihak pemerintah daerah Kabupaten Trenggalek melalui Kesbangpol mengharapkan kendala-kendala yang dihadapi bisa segera diatasi dan ketiga partai tersebut segera melengkapi persyaratan untuk pencairan dana bantuan parpol di Kabupaten Trenggalek.
Bendahara Partai Amanat Nasional (PAN) Trenggalek, Turmudi yang hadir pada acara itu menyatakan bahwa partainya akan melakukan musyawarah tingkat kabupaten dalam waktu-waktu dekat ini. “Kami akan segera melakukan Musda dalam waktu dekat ini”, kata pria yang berasal dari Kecamatan Karangan itu.
Perlu diketahui bahwa hanya 10 partai yang mendapatkan bantuan keuangan dari pemerintah karena menurut aturan hanya partai yang dapat kursi di DPRD saja yang mendapatkan bantuan itu. Sedangkan besaran dana yang diperoleh untuk tiap partai tidak sama, tergantung jumlah perolehan suara dalam pemilu legeslatif 2014 lalu.
Partai yang mendapatkan suara terbanyak mendapatkan jumlah bantuan paling banyak pula. Untuk tiap suara nominalnya sebesar Rp 2.678,-. Jumlah perolehan suara sah untuk 10 partai yang mendapatkan kursi dalam pemilu 2014 adalah 410.601. Sehingga jumlah total bantuan untuk 10 partai politik yang mendapatkan kursi yang ada di Trenggalek adalah Rp 1.099.589.478 atau sekitar Rp 1,1 miliar. [Hupmas]