ASAH KEMAMPUAN KEHUMASAN, KPU TRENGGALEK SELENGGARAKAN BIMTEK

TRENGGALEK— Hari ini, Senin, tanggal 7 November 2022, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Trenggalek menyelenggarakan Bimbingan Teknis dengan topik Strategi Sosialisasi-Pendidikan Pemilih, Kehumasan dan Optimalisasi Media Sosial. Kegiatan tersebut diselenggarakan di PHD Edu Farm, Dusun Lotekol, Desa Malasan, Kecamatan Durenan, Trenggalek yang diikuti oleh seluruh pegawai KPU Kabupaten Trenggalek. 

Bertindak sebagai narasumber yaitu Berdith Zanzabella, praktisi dan pakar public speaking.  Kegiatan tersebut dimulai pada pukul 19.00 WIB. Acara tersebut dibuka secara resmi oleh Muhammad Indra Setiawan, Anggota KPU Kabupaten Trenggalek Divisi Perencanaan, Data dan Informasi yang mewakii Ketua KPU Kabupaten Trenggalek. Dalam sambutannya, Muhammad Indra Setiawan menyampaikan bahwa kegiatan  tersebut bertujuan untuk memberi tambahan pengetahuan dan mengasah kemampuan dari para pegawai KPU Kabupaten Trenggalek dalam melaksanakan fungsi kehumasan. Dirinya berharap agar seluruh pegawai KPU Kabupaten Trenggalek mampu mengoptimalkan kinerja dan juga mengambil peran kehumasan dalam rangka membentuk citra positif lembaga KPU Kabupatem Trenggalek. 

Lebih lanjut, Indra menyampaikan bahwa selama ini humas KPU Kabupaten Trenggalek sudah bekerja dengan sangat baik, dan diakuinya tugas tersebut tidaklah mudah sehingga dirinya berharap agar seluruh pegawai KPU Kabupaten Trenggalek mengambil peran positif dalam kehumasan. Kegiatan ini bertujuan untuk memberi tambahan pengetahuan dan mengasah kemampuan dari para pegawai KPU Kabupaten Trenggalek dalam melaksanakan fungsi kehumasan. Saya harap agar seluruh pegawai KPU Kabupaten Trenggalek mampu mengoptimalkan kinerja dan juga mengambil peran kehumasan dalam rangka membentuk citra positif lembaga KPU Kabupatem Trenggalek. “Selama ini humas KPU Kabupaten Trenggalek sudah bekerja dengan sangat baik, dan tugas tersebut tidaklah mudah sehingga dirinya berharap agar seluruh pegawai KPU Kabupaten Trenggalek mengambil peran positif dalam kehumasan”, ucap Indra dalam sambutannya.

Pada sesi pemaparan materi, kegiatan dipandu oleh Nanang Eko Prasetyo, Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hubungan Masyarakat, selaku moderator. Pemaparan pertama disampaikan oleh Nurani, Anggota KPU Kabupaten Trenggalek Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia yang menyampaikan pengarahan tentang peran strategis kehumasan dalam membentuk citra positif lembaga dan juga peran sosialisasi dan pendidikan pemilih dalam meningkatkan partisipasi pemilih dalam Pemilu. Dalam pemaparan dan juga berfungsi sebagai pengarahan, Nurani mengajak seluruh pegawai KPU Kabupaten Trenggalek untuk mengoptimalisasi penggunaan media sosial untuk sebarkan info Pemilu. 

Selanjutnya pemaparan kedua disampaikan oleh Berdith Zanzabella, narasumber yang merupakan praktisi dan pakar public speaking. Dalam pemaparannya Bella, panggilan akrabnya, menyampaikan materi tentang Peran Media Sosial dan Strategi Komunikasi Publik. Dalam kesempatan tersebut, Bella juga mengajarkan kepada seluruh pegawai KPU Kabupaten Trenggalek tentang cara mengoptimalkan media sosial dan fungsi kehumasan. Bella mengatakan bahwa dalam melakukan komunikasi publik, setiap orang harus mempertimbangkan beberapa faktor yaitu (1) pengalaman dan pengetahuan hidup dari penerima informasi/pesan (Komunikan), (2) metode dan materi (content) yang disampaikan oleh Komunikator (pemberi informasi), (3) konteks yaitu situasi yang melingkupi saat informasi disampaikan, (4) jenis media yang digunakan, (5) segmentasi penerima informasi, dan (6) peraturan perundang-undangan yang berlaku.
[09:04, 11/9/2022] Komisioner Pak Nurani Bag. Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM: Untuk itu, sebagai lembaga pemerintah, Komisi Pemilihan Umum termasuk KPU Kabupaten Trenggalek harus mampu memilah dan memilih metode komunikasi publik yang tepat agar dapat mengoptimalkan fungsi kehumasan sebagai corong membentuk citra positif lembaga. Dalam sesi tanya jawab, banyak peserta menanyakan tentang cara menyajikan konten yang menarik namun juga tidak melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku. Untuk menjawab hal tersebut, Bella membagikan tips-tips jitu. Kegiatan berakhir pada pukul 23.00 WIB. [Wr]

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 564 Kali.