Apel Pagi: Perlunya Manajemen Kinerja

Hari ini, Senin, tanggal 22 Juli 2024, di halaman Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Trenggalek berbaris rapi Komisioner dan Sekretariat KPU Kabupaten Trenggalek mengikuti Apel Pagi. Bertindak sebagai Pembina Apel adalah Tri Andoko, Anggota KPU Kabupaten Trenggalek Divisi Hukum dan Pengawasan. Sedangkan yang menjadi Pemimpin Apel adalah Al Imron, Pelaksana pada Subbagian Perencanaan, Data dan Informasi.

Apel pagi dimulai tepat pukul 08.00 oleh MC diawali dengan persiapan barisan oleh Pemimpin Apel. Setelah Penghormatan Bendera Merah-Putih, Mengheningkan Cipta, Pembacaan Pembukaan UUD 1945, dan Panca Prasetya Korpri, apel dilanjutkan dengan amanat Pembina Apel.

Dalam amanatnya, Tri Andoko, Anggota KPU Kabupaten Trenggalek Divisi Hukum dan Pengawasan, menyampaikan tentang perlunya manajemen kinerja. Manajemen kinerja adalah rangkaian proses untuk meningkatkan kinerja lembaga KPU melalui penyelarasan dan pengembangan kinerja antar individu, antar sub bagian, antar divisi untuk mencapai tujuan yang diharapkan. “Segala potensi kendala harus sesegera mungkin diantisipasi melalui komunikasi dan koordinasi yang baik. Kinerja yang dilaksanakan harus terukur. Ini berarti bahwa manajemen kinerja harus dilaksanakan yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, pengembangan, dan peninjauan serta penilaian dan penghargaan”, tegas Tri dalam amanatnya.

Dalam kesempatan tersebut Tri juga berpesan agar seluruh pegawai KPU Kabupaten Trenggalek baik Komisioner maupun Sekretariat KPU Kabupaten Trenggalek untuk senantiasa menjaga kesehatan, dan keselamatan serta menegakkan integritas dalam melaksanakan tugas dan kewajiban. Apel berakhir pada pukul 08.30 WIB.(Wro)

 

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 408 Kali.