Apel Pagi : Perencanaan dan Pelaporan sebagai Akuntabilitas Kinerja

Hari ini, Senin, tanggal 7 Agustus 2023, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Trenggalek menyelenggarakan Apel Pagi Rutin. Kegiatan tersebut diselenggarakan di halaman Kantor KPU Kabupaten Trenggalek dan diikuti oleh seluruh pegawai KPU Kabupaten Trenggalek yang meliputi Komisioner dan Sekretariat KPU Kabupaten Trenggalek.

Apel dipimpin oleh Yuyun Dwi Puspitasari, Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi. Bertindak sebagai Pembina Apel adalah Muhammad Indra Setiawan, Anggota KPU Kabupaten Trenggalek Divisi Perencanaan, Data dan Informasi.

Apel dimulai tepat pukul 08.00 WIB oleh MC, Wulan Styaningsih. Pemimpin apel menyiapkan barisan dan Pembina Apel masuk ke dalam tempat apel. Setelah dilakukan penghormatan dan laporan kepada Pembina Apel, dilaksanakan Penghormatan Bendera Merah-Putih diiringi Lagu Kebangsaan Indonesia Raya. Acara dilanjutkan dengan Mengheningkan Cipta dipimpin oleh Pembina Apel. Selanjutnya Pembacaan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 oleh Yunike Ayuning Priyastuti. Apel dilanjutkan dengan Pembacaan Panca Prasetya Korps Pegawai Republik Indonesia oleh Al Imron. Apel dilanjutkan dengan Amanat Pembina Apel.

Dalam amanatnya, Muhammad Indra Setiawan, Anggota KPU Kabupaten Trenggalek Divisi Perencanaan, Data dan Informasi yang bertindak sebagai Pembina Apel menyampaikan bahwa setiap pegawai harus memiliki kinerja yang terukur. Untuk itu dirinya mengingatkan perlunya perencanaan dan pelaporan kegiatan sebagai bagian dari akuntabilitas kinerja.

Setelah amanat, dilanjutkan dengan Pembacaan Doa oleh Agus Widodo. Selanjutnya dilakukan penghormatan dan laporan kepada Pembina Apel dipimpin oleh Pemimpin Apel, Yuyun Dwi Puspitasari. Setelah Pembina Apel meninggalkan tempat apel, pemimpin apel membubarkan barisan dan apel selesai pada pukul 08.40 WIB. (Wro)

 

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 45 Kali.