Apel Pagi, Komisioner KPU Kabupaten Trenggalek Ingatkan Pentingnya Soliditas dan Sinergitas Kinerja Meraih Kesuksesan

TRENGGALEK- Hari ini, Senin, 6 Juni 2022, di halaman Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Trenggalek, seluruh pegawai KPU Kabupaten Trenggalek mengikuti Apel Pagi Rutin. Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIN tersebut diikuti oleh Ketua, Anggota, Sekretaris, Kasubbag, Staf PNS dan PPNPN di lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Trenggalek. Bertindak sebagai pembina apel adalah Imam Nurhadi, Anggota KPU Kabupaten Trenggalek Divisi Hukum dan pengawasan, serta sebagai pemimpin apel yaitu Nanang Eko Prasetyo, Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hubungan Masyarakat KPU Kabupaten Trenggalek. Dalam amanatnya, Imam Nurhadi atau yang akrab dipanggil sebagai  Kang Nuha tersebut menyampaikan apresiasi terhadap keberhasilan yang dicapai KPU Kabupaten Trenggalek baik Komisioner maupun Sekretariat. Dijelaskannya keberhasilan tersebut sungguh menggembirakan karena pada hari Kamis, 2 Juni 2022, telah dilakukan Serah Terima Alih Status Tanah dan Gedung Kantor yang terletak di Jalan Raya Trenggalek-Ponorogo Km. 3 dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia kepada Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia. Serah-terima tersebut diawali dari surat permohonan/usulan dari KPU Kabupaten Trenggalek kepada Kementerian Pertanian Republik Indonesia mengenai alih status kepemilikan tanah dan bangunan kantor yang selama ini ditempati oleh KPU Kabupaten Trenggalek. Kang Nuha menjelaskan bahwa pengajuan tersebut berawal dari keprihatinan seluruh pegawai KPU Kabupaten Trenggalek terhadap kondisi kantor yang kondisinya kurang layak. Ditambahkannya, kondisi tersebut dikarenakan tidak dapat dilakukan perbaikan secara menyeluruh pada gedung kantor akibat dari ketidakjelasan status tanah yang di atasnya berdiri gedung kantor. “Awalnya pengajuan karena status kepemilikan, KPU tidak bisa melakukan perbaikan secara menyeluruh, tanahnya milik siapa, itu ditelusuri dan ternyata milik Kementerian Pertanian Republik Indonesia, kita ajukan, berproses, dan kemarin tanggal 2 Juni 2022 Alhamdulillah sudah diserah-terimakan BAST Alih Status Kepemilikan tanah dan bangunan gedung kantor dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia kepada Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia. Dengan diserah-terimakan berarti menjadi milik KPU sendiri dan dapat dilakukan perbaikan kantor secara menyeluruh, menjadi layak dipakai”, ucap Imam Nurhadi saat memberikan pengarahan Apel Pagi tadi.

 


Lebih lanjut, Imam Nurhadi, Anggota KPU Kabupaten Trenggalek Divisi Hukum dan SDM menyampaikan apresiasi juga pada hasil pretest Tata Kelola Pemilu seluruh PNS di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Trenggalek yang menggembirakan karena sudah di atasnya rata-rata. Dari pantauannya, nilai pretest berkisar antara 76 sampai dengan 84, yang berarti bahwa seluruh PNS Sekretariat KPU Kabupaten Trenggalek memiliki wawasan, pengetahuan, pengalaman, dan juga kemampuan dasar yang cukup memadai dalam mendukung KPU menyelenggarakan Pemilu dan Pemilihan. Meskipun demikian, Kang Nuha, sapaan akrabnya, mengingatkan agar seluruh pegawai KPU Kabupaten Trenggalek tidak terlena dengan besarnya nilai  tetapi harus terus meningkatkan kapabilitas, soliditas, dan sinergitas dalam melaksanakan tugas, kewajiban dan kewenangan masing-masing secara akuntabel dan berintegritas. Dirinya berharap agar penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 dapat sukses terlaksana. “Jangan terlena dengan besarnya nilai pretest  tetapi harus terus meningkatkan kapabilitas, soliditas, dan sinergitas dalam melaksanakan tugas, kewajiban dan kewenangan masing-masing secara akuntabel dan berintegritas. Harapan saya agar penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 dapat sukses terlaksana”, pungkas Kang Nuha mengakhiri amanatnya. Kegiatan apel diakhiri dengan doa agar kegiatan seterusnya berjalan lancar. (Wr)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 37 Kali.