
Apel Pagi : Harmonisasi Kinerja Badan Adhoc
Hari ini, Senin, tanggal 28 Agustus 2023, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Trenggalek menyelenggarakan Apel Pagi Rutin yang diselenggarakan setiap hari Senin. Apel pagi dilaksanakan di halaman Kantor KPU Kabupaten Trenggalek dan diikuti oleh seluruh pegawai KPU Kabupaten Trenggalek serta Ketua dan Anggota PPK Divisi Data se-kabupaten Trenggalek. Apel pagi dimulai oleh MC, Wulan Styaningsih, tepat pada pukul 08.00 WIB. Bertindak sebagai Pemimpin Apel yaitu Yuyun Dwi Puspitasari, Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi. Sedangkan Pembina Apel yaitu Wiratno, Sekretaris KPU Kabupaten Trenggalek. Setelah dilakukan penghormatan dan laporan kepada Pembina Apel, Pemimpin Apel memimpin penghormatan kepada Bendera Merah-Putih diiringi Lagu Kebangsaan Indonesia Raya. Selanjutnya Mengheningkan Cipta dipimpin oleh Pembina Apel. Acara dilanjutkan dengan Pembacaan Pancasila oleh Pembina Apel yang diikuti oleh seluruh peserta Apel. Dilanjutkan dengan Pembacaan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 oleh petugas Apel, Rudi Susanto, dan Panca Prasetya Korps Pegawai Republik Indonesia oleh petugas Apel, Chormen Rukmawan. Setelah itu amanat Pembina Apel.
Dalam amanatnya, Wiratno, Sekretaris KPU Kabupaten Trenggalek, selaku Pembina Apel menyampaikan perlunya harmonisasi kinerja dalam pelaksanaan tugas Badan Adhoc. Dijelaskannya, harmonisasi kinerja merupakan proses atau upaya untuk menyelaraskan, dan menyerasikan kinerja sehingga semua berjalan on the right track, tidak overlapping, dan pekerjaan terdistribusi secara proporsional. Hal tersebut dibutuhkan untuk menciptakan iklim kerja yang sehat dan kondusif sehingga seluruh pegawai merasa nyaman dalam bekerja. Lebih lanjut, dirinya berharap agar segala permasalahan yang terjadi dapat segera dicari solusi sehingga pekerjaan dapat selesai dengan baik dan tepat waktu serta tidak mengganggu jalannya kinerja lembaga.
Apel dilanjutkan dengan Pembacaan Doa oleh petugas Apel. Setelah dilakukan Penghormatan dan Laporan kepada Pembina Apel, maka Pembina Apel meninggalkan tempat apel. Apel pagi selesai dan Pemimpin Apel membubarkan barisan. Apel berakhir pada pukul 08.30 WIB. (Wro)