ANEV PROGRAM SOSIALISASI, PENDIDIKAN PEMILIH, DAN PENGEMBANGAN INFORMASI KPU TRENGGALEK

KPU-TRENGGALEKKAB.GO.ID. Tak terasa sudah hampir sebulan KPU Kabupaten Trenggalek menegaskan peningkatan kinerja sebagaimana diamanatkan oleh KPU RI dan KPU Propinsi Jawa Timur. Laporan kegiatan harus diberikan melalui KPU Propinsi yang rencananya akan dibawa dalam Rakor KPU Se-Jawa Timur  di Surabaya.

Salah satu kegiatan yang harus dilaporkan adalah kegiatan sosialisasi, pendidikan pemilih, dan pengembangan informasi. Kegiatan sosialisasi, pendidikan pemilih, dan pengembangan informasi tetap merupakan kegiatan yang penting untuk dilakukan meskipun KPU Kabupaten Trenggalek pada tahun ini tidak menyelenggarakan ppemilihan. Sebagaimana dikatakan Suripto di meja kerjanya, “Kegiatan sosialisasi adalah kegiatan komunikasi. Lembaga yang baik adalah yang mau berkomunikasi dengan siapa saja, menyampaikan informasi tentang apa yang dilakukan, tanggungjawabnya, dan apa yang layak diketahui publik tentang apa yang dilakukan”.

Sementara itu, menurut Divisi Sosialisasi Nurani, setidaknya meskipun tidak ada proses penyelenggaraan pemilihan, kegiatan sosialisasi dilakukan dalam kaitanya dengan  menyampaikan informasi tentang kegiatan dan isu berkaitan dengan pemilu. Penyampaian sosialisasi dilakukan melalui website KPU yang memberitakan kegiatan komisioner KPU berkaitan dengan menyikapi isu kepemiluan yang berkembang. Dia mencontohkan, misalnya ketua KPU Kabupaten Trenggalek diundang menjadi pembicara salah satu sarasehan Hari Kelahiran Pancasila 1 Juni oleh organisasi masyarakat dan dalam seminar tersebut ada pertanyaan soal isu politik terkini. Misal kaitannya dengan revisi UU Pilkada. Maka hal itu merupakan bahan untuk diberitakan karena bisa menambah informasi pada masyarakat yang membaca laman KPU Kabupaten Trenggalek (www.kpu-trenggalekkab.go.id).

“Demikian juga ketika ada pertanyaan dari masyarakat tentang penyelenggaraan pemilihan seperti Pemilihan Gubernur Jawa Timur, maka KPU Kabupaten Trenggalek juga menjawab informasi tersebut dengan menggunakan media website”, kata pria yang menulis banyak judul buku itu.

Pengembangan informasi melalui website telah dimulai dengan meningkatkan kapasitas komisioner dan pegawai KPU, terutama subbag Hupmas, melalui kegiatan memberikan workshop menulis berita   dengan pemateri anggota KPU Kabupaten Trenggalek Divisi SP3I. Dengan workshop tersebut, ada peningkatan kapasitas di kalangan KPU Kabupaten Trenggalek. Naluri mencari berita dan data tumbuh. Misalnya yang menulis berita bukan lagi Divisi SP3I dan Ketua KPU, tapi juga dari staf sekretariat. Sedangkan staf lain, meskipun belum mampu menulis, setidaknya punya naluri jurnalistik dengan secara aktif mendikumentasikan gambar (foto) setiap ada kegiatan.

“Naluri jurnalistik secara umum juga meningkat  pesat seiring terbiasakannya menulis berita dan menjadikan dokumentasi informasi melalui berita sebagai suatu hal yang dianggap penting untuk meningkatk image KPU Kabupaten Trenggalek sebagai lembaga publik. Updating berita minimal tiap hari berjalan dengan baik, bahkan ada yang lebih satu berita dalam sehari”, tambah Nurani.

Hal lainnya adalah peran KPU Trenggalek untuk  kegiatan pendidikan politik juga berjalan, meskipun tidak ada anggaran yang mendukungnya dan tidak dilakukan secara langsung melalui lembaga (KPU Kabupaten Trenggalek). Misalnya, Ketua KPU  diundang dalam berbagai  kegiatan seperti rapat Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Trenggalek 2016. Juga  diundang mengikuti Focus  Group Discussion (FGD) Kota Kompak Cerdas oleh Pemda, di Hotel Hayamwuruk pada Selasa, 14 Juni 2016. Juga menjadi narasumber dalam Sarasehan Pancasila pada 3 Juni 2016 di Balai Benih Ikan (Trenggalek).

Untuk mendukung pendidikan politik melalui terbitan yang sifatnya ilmiah dan berisi gagasan, KPU Kabupaten Trenggalek juga mendukung sepenuhnya penggarapan Jurnal IDE oleh KPU Jawa Timur yang terbit tiap bulan. Untuk Edisi bulan Juni 2016, KPU Trenggalek juga mengirimkan tulisan sesuai dengan tema yang diminta dengan tepat waktu.

KPU juga berupaya melalakukan pendidikan politik pada kalangan pra-pemilih dengan masuk ke sekolah-sekolah. Setidaknya pada akhir Bulan Juni, sudah ada surat permohonan kerjasama yang masuk ke dinas pendidikan Trenggalek agar diberi ijin untuk masuk ke forum-forum  kegiatan sekolah seperti MOS atau PLS (Pengenalan Lingkungan Sekolah) atau bentuk-bentuk forum yang lain. Juga sudah ada komunikasi informal dengan Forum Komunikasi Anak Trenggalek (FOKAT) yang anggotanya adalah para remaja, untuk masuk ke forum mereka dengan memperkenalkan demokrasi dan kepemiluan.

Sementara itu untuk pelayanan informasi publik, saat ini sedang proses penyusunan Prosedur Pengelolaan Layanan Informasi Publik KPU Kabupaten Trenggalek. Meskipun selama bulan Juni tidak ada permohonan masuk untuk meminta informasi dan dokumen, setidaknya prosedur pengelolaan laayanaan informasi publik harus dipunyai oleh KPU Kabupaten Trenggalek sebagai lembaga publik yang harus menjunjung tinggi keterbukaan informasi. [NRN]

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 47 Kali.