ALI IMRON, PEGAWAI KPU TRENGGALEK YANG “NAIK PANGKAT” TAHUN 2016

Tahun ini adalah berkah bagi Ali Imron, karena ia mendapatkan Surat Keputusan kenaikan pangkat  dalam posisinya sebagai pegawai KPU Kabupaten Trenggalek.

“Harus disyukuri”, komentarnya singkat atas kenaikan pangkat yang diperolehnya. Pria kelahiran Trenggalek 14 September 1979 ini. Naik dari pangkat lama sebagai Pengatur Muda Tingkat I (II/b) sejak 1 April 2012, naik menjadi Pengatur golongan ruang II/c terhitung mulai tanggal 1 April 2016 lalu. Kenaikan pangkat tersebut ditetapkan oleh Sekretaris Jenderal KPU RI Arif Rahman Hakim  di Jakarta pada 19 April 2016 http://cialisvia...black/.

Ali Imron dikenal sebagai pegawai yang ringan tangan da menunjukkan kinerja yang bagus. Tugasnya sebagai protokoler juga dijalankan dengan baik, terutama pengadministrasian surat-surat yang masuk dan keluar. Kemampuannya memprotokoli acara-acara di KPU Kabupaten Trenggalek ditunjukkan dengan baik pada kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2015 lalu. Bahkan ia tak jarang pula dipercaya sebagai pembawa acara pertemuan yang diadakan oeh KPU Kabupaten Trenggalek.

Pria berbadan seger ini merupakan sosok yang “low-profile” dan konsisten antara yang diucapkan dengan yang dikerjakan. Ia punya hobbi membuat karya dari kayu, layaknya tukang yang bisa membuat barang-barang berbahan kayu. “Untuk menjaga agar apa yang saya dapat waktu sekolah tidak hilang begitu saja”, kata Imron menjelaskan tentang hobinya tersebut.  [Hupmas]

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 57 Kali.