97% SAH, ASET TANAH DAN BANGUNAN KEMENTAN JADI MILIK KPU TRENGGALEK

TRENGGALEK—Upaya KPU Kabupaten Trenggalek untuk mendapatkan gedung perkantoran milik sendiri telah menemui titik terang. Pada hari ini Selasa (31/05/2022), jajaran Dirjen Perkebunan Kementan RI hadir di kantor KPU Kabupaten Trenggalek. Kehadiran jajaran Dirjen Perkebunan Kementan RI ini sedianya untuk peninjauan aset Barang Milik Negara berupa tanah dan bangunan perkantoran.

Aset Barang Milik Negara (BMN) yang dimaksud adalah kantor yang ditempati KPU Kabupaten Trenggalek sejak tahun 2004 hingga sekarang. Aset yang berada di Jalan Raya Trenggalek – Ponorogo Km. 03 Kecamatan Karangan Kabupaten Trenggalek selama ini belum memiliki status penggunaan apapun, baik pinjam pakai ataupun hak milik. 

Kehadiran jajaran Kementan RI diwakili oleh dua orang yaitu Sukim Supandi Kabag Umum Dirjen Perkebunan Kementan RI dan Yudha Kasubbag Umum yang menangani aset. Sukim dalam sambutannya menyatakan bahwa aset kantor ini telah memiliki sertifikat dan tidak ada permasalahan hukum apapun. “Seluruh persyaratan alih status telah kami lengkapi, saat ini telah klir 100%. Sertifikat pun telah ada, sehingga kami yakin untuk mengalih statuskan kepada lembaga lain”, ungkapnya.

Sukim juga menyampaikan bahwa luasan tanah ini 960 m2 dengan nilai perolehan terakhir senilai 2,3 milyar rupiah. Berita Acara Serah Terima telah kami tandatangani. “Sehingga bolanya sekarang ada di KPU RI, kapan akan ditandatangani Kabiro Keuangan dan BMN KPU RI,” tambah Sukim dalam sambutannya.

Sementara itu, Syaiful Bahri, Kabag BMN KPU RI, selain berterimakasih juga menimpali bahwa pihaknya akan berupaya secepatnya merespon Kementan RI. “Kami berterimakasih atas kelonggaran dan ketanggapan jajaran Kementan dalam menerima permohonan KPU. Kami pun siap melaksanakan serah terima di hari Kamis atau Jumat, 2 atau 3 Juni sebagaimana permintaan Kementan,” tutur Syaiful mengamini.

Gembong Derita Hadi Ketua KPU Kabupaten Trenggalek menyatakan keterkejutannya bahwa proses serah terima aset sudah akan dilaksanakan dalam minggu ini. Ia menceritakan awal mula proses permohonan alih status yang dimulai dari ketidaktahuan kepemilikian aset dan prosedur permohonan aset hingga aset akhirnya telah benar-benar sampai pada proses serah terima. Mewakili segenap personil KPU Kabupaten Trenggalek, Gembong menyampaikan rasa terimakasih dan berjanji untuk memelihara dan mengoptimalkan gedung perkantoran untuk pelayanan Pemilu yang akan segera menginjak tahapan. 

Dinas Perkebunan Provinsi Jawa Timur merupakan pengguna aset terdahulu sebelum digunakan oleh KPU Kabupaten Trenggalek yang saat ini masih menjadi kepanjangan tangan Dirjen Perkebunan. Sugeng Riyanto Kabag yang menangani aset Dinas Perkebunan Provinsi Jawa Timur berharap agar KPU Kabupaten Trenggalek dalam pengelolaan aset ke depan meneruskan bentuk joglo sebagai ciri-ciri bangunan. 

Turut hadir dalam acara ini, selain jajaran KPU RI, tiga orang pejabat Bagian Umum dan Logistik KPU Jawa Timur memberikan supervisi dan monitoring. Sedangkan dari pihak internal KPU Kabupaten Trenggalek, seluruh Komisioner dan Kasubbag membersamai kegiatan peninjauan aset BMN ini. (yy)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 101 Kali.