KPU Kabupaten Trenggalek Lakukan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih di Ponpes Ar-Ridlwan Trenggalek

Hari ini, Senin, 22 September 2025, Tri Andoko, Anggota KPU Kabupaten Trenggalek Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, menjadi Pembina Upacara dalam Upacara Bendera Hari Senin di halaman Pondok Pesantren Ar-Ridlwan Trenggalek. Turut hadir sejumlah staf Sekretariat KPU Kabupaten Trenggalek. Upacara tersebut dimulai tepat pukul 07.00 WIB.

Dalam amanatnya, Kang Tri, panggilan akrabnya, menyampaikan tentang peran strategis pemilih pemula dalam sistem demokrasi kepemiluan di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Ia berharap agar siswa-siswi Pondok Pesantren Ar-Ridlwan Trenggalekyang telah berusia 17 tahun untuk segera mengurus KTP elektronik ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Hal tersebut, menurutnya, agar siswa-siswi yang telah memenuhi kriteria pemilih segera terdata dalam database kependudukan sehingga dapat terdata dalam Data Penduduk Potensial Pemilih untuk Pemilu/Pemilihan (DP4). Dijelaskannya, bahwa DP4 merupakan basis data kependudukan yang digunakan dalam Daftar Pemilih Pemilu/Pemilihan. Lebih lanjut, ia juga mengajak agar siswa-siswi Pondok Pesantren  Ar Ridwan untuk memiliki kepedulian terhadap lingkungan sekitar dan juga mampu menjadi agen sosialisasi yang membantu KPU memberikan informasi yang benar tentang pelaksanaan Pemilu, Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati. Selain itu, ia juga meyakini bahwa pemilih pemula mampu untuk menjadi motor penggerak demokrasi yang berkedaulatan, menjadi pemilih yang rasional dan berdaulat serta tidak mudah termakan berita bohong (hoax). Ia berpesan agar masyarakat selalu mengedepankan prasangka baik sehingga tidak mudah terprovokasi. Upacara Bendera berakhir pada pukul 07.40 WIB.(Wro)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 39 Kali.