KPU Kabupaten Trenggalek Susun Strategi Optimalisasi Media Sosial

Hari ini, Kamis, 18 September 2025, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Trenggalek menyelenggarakan Rapat Koordinasi Internal dalam Rangka Optimalisasi Media Sosial. Kegiatan yang diselenggarakan di ruang Media Center KPU Kabupaten Trenggalek tersebut dihadiri oleh Anggota KPU Kabupaten Trenggalek Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, Sekretaris, Kasubbag Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, serta pelaksana yang bertugas sebagai admin pengelola media sosial resmi KPU Kabupaten Trenggalek. Rapat dimulai pukul 13.30 WIB oleh Sekretaris KPU Kabupaten Trenggalek, Nanang Eko Prasetyo.

Dalam pembukaan, Nanang menyampaikan bahwa media sosial dapat menunjang fungsi kehumasan yang bertujuan untuk membentuk citra positif lembaga KPU Kabupaten Trenggalek. Ia berharap agar muncul ide-ide kreatif dari para pengelola media sosial selaku pelaku kehumasan.

Hal senada juga disampaikan oleh Imam Nurhadi, Anggota KPU Kabupaten Trenggalek Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia. Ia menyampaikan bahwa media sosial perlu dioptimalkan. Hal tersebut, menurut Kang Nuha, panggilan akrabnya, hal ini karena media sosial merupakan platform yang digemari masyarakat di era digital, dapat menjangkau seluruh segmen masyarakat, dan menghemat biaya untuk publikasi. Ia mengingatkan bahwa konten media sosial baik di Facebook, Instagram, Twitter/X, You Tube, TikTok, dan website harus mampu memberi informasi yang benar kepada publik sehingga dapat menangkal berita bohong (hoax). Ia meyakini dengan memperkuat fungsi kehumasan dan optimalisasi media sosial maka pengaruh buruk dari pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab dapat dicegah.

Dalam kesempatan tersebut juga dibentuk Tim Kreatif untuk memperkuat fungsi kehumasan melalui optimalisasi media sosial. Acara berakhir pada pukul 15.30 WIB.(Wro)

 

 

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 67 Kali.